Tim obsnal Buser Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil menangkap satu orang DPO dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Jakarta Utara. Proses penangkapan pelaku pun menemukan tantangan karena polisi ditimpuki oleh warga sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan itu bermula pada Senin, 27 Juli 2020 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu tim Buser melakukan patroli di Jalan Bahari 2.
"Saat sampai di Jembatan Margaria, tim melihat DPO atas nama Adi Bongkeng," kata Kombes Yusri kepada Indozone, Rabu (29/7/2020).
Polisi pun mencoba mengamankan tersangka, namun tersangka melakukan perlawanan. Entah kenapa saat polisi berhasil mengamankan tersangka, warga sekitar malah menimpuki polisi menggunakan batu.
"Tersangka sempat melawan petugas dan kabur berlari namun dapat diamankan tim sempat mendapat perlawanan dari warga setempat dengan melempar batu kepada petugas," beber Yusri.
Petugas pun dengan cepat langsung mengamankan tersangka ke kantor Polsek Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut. Selain itu, Yusri menyebut tersangka pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada 14 April 2020, sekira pukul 13.30 WIB,di Kampung Bahari A 2, Tanjung Priok.
Objek barang yang dicuri pelaku yakni satu unit sepeda motor milik korban. Korban sendiri juga sudah membuat laporan polisi dalam kasus pencurian ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: