Tersangka MBM (42). (ANTARA/HO)
Seorang ayah berinisial MBM (42) di Medan tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Tersangka diserahkan oleh pihak keluarganya sendiri ke Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (28/7).
Martusah mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka ini terungkap setelah ibu korban atau istrinya sendiri yang berinisial SF (33) menyaksikan secara langsung aksi bejat suaminya itu pada Minggu (26/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Bertempat di rumah SF, tepatnya di lantai dua di dekat tangga, SF melihat langsung tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya KAH.
Melihat kejadian tersebut, SF langsung berteriak dan memaki-maki tersangka. Kemudian saksi menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan korban mengakui bahwa korban telah dicabuli.
SF juga mendengar pengakuan dari korban NSH bahwa dia juga telah dicabuli oleh ayah kandungnya tersebut sejak dua tahun lalu yang dilakukan pada saat SF tidak berada di rumah.
"Setelah rembuk keluarga, selanjutnya SF bersama keluarga membuat laporan di SPK Polrestabes Medan dan sekaligus menyerahkan tersangka," ujarnya.
Martusasah mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
"Untuk korban, sudah kita tangani bersama dinas perlindungan anak bersama ibu korban," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: