Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (ANTARA/ HO-Polri)
Mabes Polri kembali memperbarui angka kasus penyelewengan dana bansos Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Hingga saat ini, tercatat ada sebanyak 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos di berbagai daerah.
"Data yang diterima terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial di 20 Polda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Data itu dihimpun dari seluruh wilayah di Indonesia. Awi menegaskan apapun bentuk penyelewengan dana bansos itu tetap tidak layak untuk dilakukan.
"Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar," kata Awi.
"Besar kecilnya pelanggaran terdapat tim yang melakukan assasment. Jika pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran kecil, maka akan dikedepankan kepada APIP-nya atau inspektorat yang menanganinya," sambungnya.
Berikut daftar wilayah Polda seluruh Indonesia yang menangani kasus penyelewengan dana bansos Covid-19:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: