Mahkamah Konstitusi meniadakan sidang pengujian undang-undang mulai Senin, 27 Juli 2020, hingga waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran penyakit karena virus corona (COVID-19). Mahkamah Konstitusi akan melakukan sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan terhadap seluruh ruangan serta sarana prasarana kerja di gedung lembaga itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: