MENKEU RI Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa saat ini ekonomi Indonesia merasakan dampak besar atau guncangan hebat karena adanya pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini juga dirasakan di sektor industri keuangan syariah.
"Saya sampaikan bahwa ??ekonomi Indonesia mengalami keguncangan hebat akibat pandemi Covid19, tidak terkecuali industri keuangan syariah," kata Menkeu Sri dalam Instagram miliknya dikutip Indozone, Jumat (24/7/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, ihwal ini sudah disampaikan dan diutarakannya dalam acara Indonesia Monthly Webinar 1st Series yang bertema “Strategi Pengelolaan Risiko Pembiayaan Syariah Pasca Covid19” pada Kamis kemarin (23/7).
?
Pasalnya, ?dampak ini terlihat pada lembaga keuangan syariah di Indonesia atau Jakarta Islamic Index (JII) terkena dampak yang sangat signifikan pada Maret 2020 saat pertama kali kasus Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia.???
"Sementara itu, risiko perbankan syariah juga meningkat, ditandai dengan naiknya Non Performing Financing (NPF)," ungkapnya.
Menurutnya, lembaga keuangan syariah perlu menghadapi tantangan ini dengan melakukan strategi pengelolaan risiko dengan baik. Selain itu, lembaga keuangan syariah juga perlu terus memperhatikan sektor riil produktif yang memiliki multiplier effect tinggi.?????
?????
Selain itu, lembaga keuangan syariah perlu terus menunjukkan keunikannya sebagai instrumen yang inklusif, bersifat gotong royong, adil, dan transparan dalam menawarkan produk keuangan dalam masa sulit ini.???
"Inovasi-inovasi pada model bisnis dan produk tentunya dibutuhkan secara dinamis untuk memberikan pelayanan yang maksimal, berdaya saing tinggi dan berperan lebih nyata pada pembangunan nasional sebagai instrumen yang memiliki fungsi sosial dan komersial dengan menerapkan creating shared values (CSV).?," tuturnya.
Dia menyampaikan bahwa Sukuk Negara telah berhasil dikembangkan sebagai salah satu instrumen investasi yang sangat produktif. Berikutnya, pemerintah akan menerbitkan instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
Melalui CWLS, sambung dia, wakaf uang yang bersifat temporer maupun permanen akan dikonsolidasikan dan dioptimalkan untuk membiayai berbagai proyek maupun kegiatan sosial.??
"Industri keuangan syariah harus terus dikembangkan, namun tidak lupa juga terus mengedukasi elemen risikonya kepada masyarakat. Dengan demikian label syariah akan diidentikkan dengan label kepercayaan dan keamanan!" pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: