Seorang artis bintang FTV berinisial HH, yang disebut bernama Hana Hanifah, diamankan Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan bersama R di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Diamankan dalam kondisi tanpa busana hingga ditemukan alat kontrasepsi, berikut adalah fakta yang diungkap pihak kepolisian terkait kasus yang diduga terkait kasus prostitusi itu.
HH disebut merupakan seorang model, selebgram dan pernah membintangi salah satu film FTV. HH diketahui masih berusia 23 tahun dan memiliki follower hingga empat ratusan ribu di Instagram. HH kerap membagikan foto-foto dengan pose seksi di Instagram. Dalam posenya itu, dia tampak memamerkan pakaian yang mode anak muda terkini.
HH terbilang masih baru di dunia hiburan. Namanya sempat mencuat baru-baru ini karena perseteruannya dengan pacar Atta Halilintar yang bernama Nabilla Aprillya.
Perseteruan terjadi karena Hana merasa dianiaya oleh Nabila. Perseteruan keduanya membuat Hana Hanifah melaporkan Nabilla ke pihak kepolisian. Dia menjerat selebgram tersebut atas dugaan tindak penganiayaan dan kekerasan ke Polda Metro Jaya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang diamankan pada Minggu malam di sebuah hotel di Medan bersama seorang pria, dalam kondisi tidak menggunakan busana.
"Keduanya tidak memakai busana lengkap," katanya kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Senin (13/7) sore.
Pada saat dilakukan penangkapan, jelasnya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM.
"Ini masih akan kita lakukan pemeriksaan. Kita akan lakukan gelar perkara terkait kasus ini. Nanti akan kita sampaikan perkembangan lanjutannya," ujarnya.
Pihak Kepolisian mengungkapkan identitas pria yang menyewa jasa prostitusi artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) berinisial H. Adapun pria tersebut berinisial A yang merupakan warga Kota Medan dan berprofesi sebagai pengusaha.
"Pemesannya saudara A. Pada saat diamankan, saudara A bersama H," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Mako Polrestabes Medan pada Senin (13/7) malam.
Dalam kasus ini, kata Kapolrestabes, pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk diminta keterangan. Ketiganya yakni H, R dan A.
"R ini menjemput H di bandara dan nganterin sampai hotel. Sedang kita dalami perannya R ini apa," ujarnya.
Artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial HH dibayar dengan tarif Rp20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.
"H sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7) malam.
Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka saja, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," ujarnya.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti saat mengamankan artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H. Barang yang diamankan di antaranya satu kotak alat kontrasepsi.
"Pada saat diamankan ada satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone dan kartu ATM," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin.
Kapolrestabes mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan prostitusi online ini untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: