Kategori Berita
Media Network
Rabu, 08 JULI 2020 • 15:08 WIB

Tersangka Kerusuhan Madina Bertambah, 2 Orang Masih Usia Sekolah

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, jumlah tersangka kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, bertambah menjadi 20 orang.

"Ada 20 tersangka dalam kasus kerusuhan di Madina" katanya, seperti dilansir Antara, Rabu (8/7/2020).

Tatan menyebutkan, di antara 20 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak 18 orang dibawa ke Mapolda Sumut. Sementara dua orang yang masih berusia sekolah tetap berada di Madina.

"Ada dua anak sekolah tetap di Polres Madina, yang 18 ditahan di Polda Sumut," ujarnya.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada Senin (29/6). Kerusuhan berawal dari aksi unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa yang dinilai tidak transparan terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum).

Dalam aksi tersebut, massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan dua mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina. Enam polisi juga terluka akibat terkena lemparan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tersangka Kerusuhan Madina Bertambah, 2 Orang Masih Usia Sekolah

Link berhasil disalin!