Kategori Berita
Media Network
Selasa, 30 JUNI 2020 • 15:37 WIB

Pelaku Perusakan Saat Kerusuhan di Madina akan Ditindak Tegas

Pembakaran mobil oleh warga pada demo akibat pembagian BLT di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina. (ANTARA/HO)

Pelaku perusakan saat kerusuhan warga dengan polisi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina) pada Senin (29/06), akan ditindak tegas.

Demikian dikatakan, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Azwar Anas kepada wartawan, Selasa (30/06), mengatakan, Polres Madina saat ini masih melakukan penyelidikan atas demo rusuh itu.

"Pastilah (diproses), kita sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara, Selasa (30/6).

Pada peristiwa demo itu juga menyebabkan enam orang anggota Polres Madina mengalami luka-luka. Enam personel polisi tersebut adalah, AKP J Hutajulu mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, Aipda AB Siagian mengalami luka memar di kaki akibat lemparan batu.

Selanjutnya, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, lalu Bripka AR Kurniawan mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri. Kemudian, Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus mengalami luka memar di bagian kepala.

“Ada enam orang anggota Polri yang mengalami luka-luka saat mengamankan demo itu, dan sudah ditangani medis, kalau dari warga kita belum dapat informasi,” kata Azwar.

Ia mengatakan, aksi tersebut berujung ricuh karena warga meminta kepala desa diberhentikan. Lalu, pada sore harinya aksi warga berujung ricuh dan membakar dua unit kendaraan yang tak jauh dari kerumunan massa, salah satu mobil yang dibakar tersebut adalah milik Wakapolres Madina, Kompol E Zalukhu.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pelaku Perusakan Saat Kerusuhan di Madina akan Ditindak Tegas

Link berhasil disalin!