Kategori Berita
Media Network
Senin, 15 JUNI 2020 • 15:42 WIB

Kejar-kejaran dan Baku Tembak, Pengedar Narkoba Jaringan Aceh - Sumut Dilumpuhkan, 1 Tewas

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si memaparkan kronologi penangkapan pengedar narkoba jaringan Sumut - Aceh, Senin (15/6/2020). (HANDOUT)

Aksi kejar-kejaran dan baku tembak sempat terjadi saat Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara hendak menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh - Sumut, di Jalan Lintas Sumatera Besitang, Langkat, Minggu (16/5). Pelaku yang sempat mengarahkan senjata ke petugas pun akhirnya berhasil dilumpuhkan.  

Kejadian kejar-kejaran dengan pengedar narkoba itu dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Senin (15/6/2020). 

Dalam pengejaran itu ada tiga tersangka yang ditangkap inisial KR, HS dan MYN. Salah satu dari ketiga tersangka diberi tindakan tegas terukur dikarenakan melawan petugas saat dilakukan penangkapan

Kapolda Sumut, didampingi Pejabat Utama Polda Sumut memaparkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020, di mana ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh menuju Provinsi Sumut melalui Jalan Lintas Sumatera Besitang, Kabupaten Langkat. 

Kemudian, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut langsung menuju perbatasan Sumut - Aceh Jalan Lintas Sumatera, Besitang, Kabupaten Langkat dan berhasil memberhentikan satu unit mobil Yaris warna hitam. Selanjutnya diamankan dua orang laki-laki yang bernama inisial KR dan HS. 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah ransel hitam di dalam mobil tersangka berisikan lima bungkus teh China, berisikan narkotika jenis sabu seberat 5 Kg. 

"Dari hasil keterangan kedua tersangka, mereka disuruh inisial MYN yang sebelumnya mereka telah menyerahkan satu buah tas ransel berisikan 10 bungkus teh China berisikan narkotika jenis sabu kepada MYN dengan mengendarai satu unit mobil Inova warna biru BK 1262 AL," papar Kapolda Sumut.

Kejar-kejaran

Selanjutnya, pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 sekira pukul 23.00 WIB, personel Unit II Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap MYN dan menemukan mobil sesuai ciri-ciri informasi yang diperoleh dari kedua tersangka sebelumnya.  

Saat pengejaran di Jalan Megawati Binjai, petugas memerintahkan agar mobil tersebut akan dihentikan. Namun, pengemudi tidak mau diberhentikan dan terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya petugas dapat menghentikannya di simpang jalan tol Binjai - Medan. 

Namun, saat pelaku turun dari mobilnya, pelaku berinisial MYN langsung melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api ke arah petugas. Kemudian, petugas terpaksa melakukan "tindakan tegas terukur".

Di dalam mobil yang dikendarai MYN ditemukan dan disita barang bukti berupa satu buah tas ransel warna hitam hijau berisikan 10 bungkus teh China warna hijau muda berisikan narkotika jenis sabu seberat 10 Kg. Selanjutnya, petugas membawa tersangka MYN ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis. 

Namun, di tengah perjalanan menuju rumah sakit, tersangka MYN meninggal dunia.

"Dari hasil penangkapan 15 Kg sabu berarti 150.000 (seratus lima puluh ribu orang bakal terpapar narkoba-red), dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang pengguna. Kami juga akan selidiki terkait kepemilikan senjata tajam para tersangka," tutur Kapolda Sumut. 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kejar-kejaran dan Baku Tembak, Pengedar Narkoba Jaringan Aceh - Sumut Dilumpuhkan, 1 Tewas

Link berhasil disalin!