Imbauan pendisiplinan protokol kesehatan kepada penumpang di lingkungan Stasiun KRL dilakukan menjelang diberlakukannya tatanan new normal. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyiapkan sejumlah prosedur bagi karyawan maupun pengguna kereta rel listrik (KRL) dalam situasi new normal yang salah satunya adalah penumpang dilarang berbicara langsung maupun lewat telepon selama melakukan perjalanan dalam kereta.
Kebijakan lainnya, di antaranya tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: