Ilustrasi industri garmen. (Pexels/Wallace Chuck)
Industri tekstil dalam negeri menjadi salah satu sektor yang paling terpukul sejak wabah virus corona melanda Tanah Air. Bahkan, disebut sebanyak 80% industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri, terpaksa menutup usahanya karena tak berdaya menahan beban operasionalnya.
"Mereka postpone lagi sampai ke Bulan Mei, bilamana kalau cashflow tak dibayarkan dari retailer, gimana bisa bayar ke karyawan. Kondisinya sangat jelek sekali. Saya ingin usulkan ke pemerintah untuk bantu supaya cashflow bisa terjaga dan masih bisa punya kekuatan untuk bangkit," ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Senin (27/4/2020).
Jemmy mengatakan, pihaknya akan mengusulkan beberapa keringanan dan insentif dari pemerintah, antara lain dalam bentuk keringanan pembayaran listrik PLN dan Gas.
"Contohnya gini, PLN dan gas ada jam nyala, dipakai tak dipakai harus bayar. Kita mohon di periode ini bebaskan dari biaya jam nyala," kata Jemmy.
Sementara itu, pada poin kedua, Jemmy akan meminta insentif berupa keringanan pembayaran pajak.
"PPn keluaran, contoh bulan April harus di Mei bayar, tolong diberi kelonggaran coba 90 hari. Kemudian masalah pembayaran listrik kalau sudah bangkit kembali, pembayaran bisa dari tagihan 50% bisa bayar sisa 50% bisa cicil," jelasnya.
Kemudian di poin ketiga, Jemmy menyebut akan memohon insentif terkait masalah kewajiban perbankan melalui restrukturisasi utang. Menurutnya, meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait hal itu, namun kenyataan di lapangan seringkali berbeda.
"Katanya perbankan itu dengan mudah bisa melakukan penjadwalan cicilan, nyatanya bank belum bisa jawab permintaan penjadwalaan utang dari members kami. Perbankan bilang ada kesulitan, karena bayar bunga bunga deposito," tuturnya.
Selain itu, ke depannya API juga menginginkan agar pemerintah bisa memproteksi pasar TPT domestik.
"Karena garmen-garmen di Bangladesh, India, Vietnam, itu rata-rata di-cancel. Dan di Indonesia di-cancel, jadi nanti kalau normal, garmen-garmen cancel itu bisa masuk ke Indonesia, kalau Indonesia tidak lakukan proteksi. API sudah gaungkan usulan ini kepada pemerintah melalui Kemenperin dan Kemendag, bisa dilakukan safeguard garment ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: