Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (Foto: dok. Humas Polda Papua)
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw angkat bicara pasca bentrok antar warga kampung di wilayah Jayapura, Papua. Paulus mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terlibat konflik agar sama-sama menahan diri.
"Saya meminta kepada warga masyarakat dan tokoh-tokoh yang sedang bertikai untuk sama-sama menahan diri," kata Irjen Paulus dalam keterangannya kepada Indozone, Selasa (21/4/2020).
Terkait pertikaian antara warga Kampung Kehiran I dengan warga Kampung Toware Distrik, Paulus mengatakan pertikaian itu bermula karena isu virus corona. Dia mengatakan salah satu warga di kampung tersebut membuat pembatasan sehingga warga kampung lain tidak dapat melintas.
"Pertikaian itu berhubungan dengan Covid-19 karena warga salah satu kampung itu membuat pembatasan-pembatasan, kemudian warga yang lain yang melintasi area itu juga tidak menerima, sehingga terjadilah cekcok mulut dan penggunaan kekuatan tangan yang terus menimbulkan korban luka yang akhirnya berkembang menjadi konflik antar kampung," ungkap Paulus.
Kasus tersebut dikatakannya sudah berhasil ditengahi oleh pihaknya. Namun, masih ada beberapa warga yang kurang puas saat ditengahi oleh aparat penegak hukum.
"Ada beberapa yang kurang puas tetapi kita akan terus mencarikan solusi, kita duduk bersama lagi mungkin satu, dua hari kedepan untuk menyelesaikan ini semua," kata Paulus.
Akibat kejadian bentrok antar kampung itu, Paulus mengatakan ada beberapa rumah hangus terbakar dan rusak berat. Ada pula korban Jiwa atas insiden itu namun tidak dijelaskan dengan detail berapa jumlah korban jiwa akibat bentrok tersebut.
"Kepada saudara-saudara yang berkonflik dan tokoh-tokoh yang ada, kami mengimbau untuk menahan diri. Kalau kita semakin emosi, semakin luas, semakin jadi masalah yang diuntungkan tidak ada malah yang rugi kita semua," pungkas Paulus.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: