Ilustrasi ular sanca. (Pixabay/Steve001)
Sebuah video viral di lini massa menunjukan upaya Satpol PP menangkap ular sanca dengan ukuran sekitar dua meter. Saat itu, Satpol PP sedang menggelar patroli malam terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.
Melalui akun Instagram @depok.update, terlihat video penangkapan ular sanca oleh Satpol PP dibantu sopir ojek online (ojol). Ular sanca itu berhasil diamankan dan dibawa menggunakan karung berwarna putih.
Terkait hal itu, Kasatpol PP Depok, Lienda Ratnanurdiary membenarkannya. Pihaknya saat itu memang sedang menggelar patroli malam terkait dengan PSBB di wilayah Depok.
"Iya betul, ditemukan ular sanca itu saat lagi patroli PSBB," kata Lienda saat dihubungi wartawan, Jumat (17/4/2020).
Ular itu ditemukan di sebuah ruko di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Ular itu ditemukan sekitar pukul 00.00 WIB saat pihak Satpol PP tengah menggelar patroli PSBB.
Dikonfirmasi terpisah, Sekdis Satpol PP Ferry Birowo menyebut ular sanca itu diperkirakan memiliki panjang dua meter. Penemuan ular itu terlihat saat anggota sedang berputar-putar Jalan Margonda dan melihat ular itu berada di sebuah ruko.
"Ditemukan ular sanca kira-kira hampir dua meter di ruko di Jalan Margonda Raya, itu lagi di dekat tempat pembuatan kue, jadi agak di dalam ruko itu," pungkas Ferry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: