Kategori Berita
Media Network
Rabu, 25 MARET 2020 • 16:04 WIB

DPR Temui Gugus Tugas Covid-19, Ini yang Dibahas

Screenshoot Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (Youtube/BNPB Indonesia)

Komisi VIII DPR RI menemui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (24/3) sore. Pertemuan itu membahas seputar wabah virus corona atau Covid-19, lalu apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu?

"Siang ini Gugus Tugas kembali kedatangan tamu yaitu rombongan komisi VIII DPR RI yang sebelumnya kemarin sore kami melaksanakan pertemuan dengan ketua Komisi VIII," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Rabu (25/3/2020)

Dalam pertemuan itu, Doni mengungkap membahas terkait penanganan virus Covid-19. Dia menyebut Komisi VIII memberikan dukungan kepada Gugus Tugas dalam hal ini.

"Inti pertemuan kemarin yang dilakukan di BNPB adalah Komisi VIIJ memberikan dukungan kepada BNPB yang telah ditunjuk dan ditugaskan kepada pemerintah sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19," ungkap Doni.

Screenshoot Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo (Youtube/BNPB Indonesia)

Doni menyebut dukungan dari Komisi VIII sangat diperlukan oleh pihaknya. Apalagi jika Komisi VIII segera melakukan revisi di UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang menyebutkan Covid-19 merupakan virus dan bukan bencana.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengamini jika pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Gugus Tugas untuk menghadapi virus Covid-19 itu. Langkah Komisi VIII disebutnya akan segera melakukan revisi UU nomer 24/2007 tersebut.

"Memang masih ada titik kelemahan yang ada dalam UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan saat ini Komisi VIII telah menjadikan UU itu sebagai prolegnas untuk masa yang sekarang terutama dari manajemen kebencanaannya, penanggulangan kebencanaannya lebih efektif dan terkonsolidasi dengan baik," kata Ace.

"Maka kami Komisi VIII berkomitmen untuk dapat menyelesaikan revisi UU nomor 24 tahun 2007 dengan secepatnya agar mekanisme atau kendali organisasi dari penanggulangan wabah ini dapat segera diselesaikan dengan cepat," sambungnya.

Kemudian, dalam kesempatan itu Ace mengingatkan seluruh pihak agar menguatkan koordinasi antar pihak-pihak terkait dalam menghadapi virus corona ini. Dia juga mendorong BNPB agar lebih meningkatkan kesiapannya mendeteksi secara dini penyebaran virus corona.

"Kami juga mendorong Kepala BNPB agar lebih meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeketsi dan merespon terhadap penyebaran Covid-19 ini yang semakin sebagaimana kita tahu semakin mengkhawatirkan bagi kita semua," pungkas Ace.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPR Temui Gugus Tugas Covid-19, Ini yang Dibahas

Link berhasil disalin!