Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengundang tujuh petinggi partai politik (parpol) ke Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Ketujuh petinggi parpol yang menyambangi kantor Kemendagri berasal dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Pertemuan itu berlangsung tertutup. Namun, Tito dan para petinggi parpol diketahui membahas sejumlah topik. Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang (UU) Parpol hingga UU Pemilihan Umum (Pemilu).
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, mengatakan alasan Tito membuat agenda itu karena tujuh parpol yang diundang adalah yang tidak lolos ambang batas perolehan suara (presidential threshold) pada Pemilu 2019.
"Hari ini, kami tujuh sekjen partai politik yang kemarin belum lolos threshold diundang Pak Mendgari bincang-bincang banyak hal," kata Priyo mewakili para sekjen parpol kepada awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Mereka pun membahas dan menyampaikan pandangan tentang berbagai tata aturan perundang-undangan terkait partai politik.
"Berbagai tata aturan perundangan politik, dan beliau (Mendagri) tadi menyampaikan gagasan dan kami bertujuh satu persatu menyampaikan pandangan balik untuk ke depannya bagaimana landscape politik dan sistem kepolitikan kita itu dibenahi seperti apa ke depan," tutur Priyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: