Kategori Berita
Media Network
Senin, 27 JANUARI 2020 • 14:45 WIB

Fakta Baru Investasi Bodong, Polda Jatim Kembali Panggil Artis

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya, Kamis (23/1/2020). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus investasi bodong bernilai ratusan miliar rupiah lewat aplikasi MeMiles.

Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Selain mengamankan beberapa tersangka, diantaranya KTM (47) dan FS (52), sejumlah artis papan atas Tanah Air juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang merugikan nasabah hingga Rp750 miliar.

Banyaknya artis yang terkait dengan investasi bodong ini, membuat Polda Jatim memanggil mereka untuk dimintai keterangan.

Saat dihubungi Indozone, Senin (27/1/2020), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, ada dua artis lagi yang dipanggil Polda Jatim. Dia haya membocorkan, keduanya artis wanita berinisial R.

"Benar, si R memang dipanggil. Ada, satu lagi yang kita panggil. Namanya R juga," sebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sebelumnya, dia menjelaskan keterkaitan artis Tanah Air di investasi bodong, mereka memngiklankannya. Atau bisa juga menjadi model untuk MeMiles.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Fakta Baru Investasi Bodong, Polda Jatim Kembali Panggil Artis

Link berhasil disalin!