Kategori Berita
Media Network
Kamis, 16 JANUARI 2020 • 13:20 WIB

Pemerintah: Tarif Ojol Kemahalan, Siap-siap Ditinggal Penumpang!

Ilustrasi pengemudi ojek online. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengingatkan para driver ojek online (Ojol) untuk berhati-hati dan berfikir panjang ketika mereka menuntut kenaikan tarif, atau memprotes sistem zonasi yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). 

Dirjen Budi mengatakan, dalam menyusun aturan tersebut, pihaknya sudah menggandeng seluruh pihak yang terlibat dan berkepentingan di Industri tersebut.

Mulai dari asosiasi driver Ojol, pihak aplikator, hingga melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga para pakar dan pemerhati transportasi. 

"Saya sudah sampaikan kepada mereka, jangan setiap evaluasi kenaikan tarif artinya adalah kenaikan tarif. Evaluasi kenaikan itu bisa turun, bisa sama, bisa naik. Tapi kalau kalian berfikir evaluasi adalah kenaikan, itu salah. Kita harus memikirkan sustainabilitas dari ojek ini, supaya kelangsungan hidupnya itu juga terjaga," ujar Dirjen Budi saat dihubungi Indozone, Kamis (16/1/2020). 

Lebih jauh ia menerangkan, seharusnya persoalan tarif itu bukanlah persepsi pengemudi saja, melainkan juga pandangan dari YLKI dan juga masyarakat pengguna Ojol sendiri. 

"Gak bisa dong kalau hanya persepsi pengemudi sendiri, harus melibatkan YLKI juga. Willingness to pay-nya berapa? Jangan terus memaksakan tarif gede (mahal), sekali ngangkut dapat banyak, tapi kemudian pelanggannya turun, karena beranggapan, ngapain pakai ojek, larang (mahal), mending pakai TransJakarta aja murah," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemerintah: Tarif Ojol Kemahalan, Siap-siap Ditinggal Penumpang!

Link berhasil disalin!