Ilustrasi kasus di perairan Natuna. (ANTARA FOTO/Dispen Koarmada I)
Pemerintah Indonesia tengah bersitegang dengan Tiongkok terkait masalah perairan Natuna. Sikap tegas diperlihatkan pemerintah yang meminta Tiongkok untuk keluar dari wilayah NKRI.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, kasus Natuna ini mengingatkan dirinya pada kasus Ambalat pada tahun 2005-2006. Saat itu, pemerintah Indonesia berseteru dengan Malaysia.
Presiden RI kala itu, Susilo Bambang Yudhyono mengambil sikap tegas dan tidak ada kompromi. Malaysia kemudian merespons dengan menyelesaikan kasus ambalat melalui saluran diplomatik.
Syarief berharap, Tiongkok akan mengambil langkah yang sama terkait kasus Natuna.
"Kita serahkan kepada Menteri Luar Negeri. Namun, sengketa perairan internasional memang diatur Mahkamah Internasional," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Dia menambahkan, diperlukan saluran diplomasi ke Mahkamah Internasional sebagai penjajakan.
"Di Laut China Selatan, Tiongkok, memang menjadi persoalan di antara negara-negara yang terlibat seperti Vietnam, Malaysia, dan sekarang Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: