Mobil Buick8 dengan plat nomor REP-1. (Wego Indonesia@WegoID)
Siapa sangka jika Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno pernah melakukan 'pelanggaran' lalu lintas? Ya, Presiden Soekarno ternyata pernah melakukan 'pelanggaran' lalu lintas, lantaran menggunakan plat nomor yang tidak dikeluarkan pihak kepolisian.
Dinukil dari buku yang ditulis AKBP Mangil, yang terakhir menjabat sebagai Komandan Detasemen Kawal Pribadi Presiden Soekarno, dalam bukunya yang berjudul 'Kesaksian Tentang Bung Karno 1945-1967', menuturkan bagaimana 'pelanggaran' ini dilakukan.
Suatu hari di Bulan Januari 1946, usai 'penyelundupan' Dwi Tunggal Soekarno - Hatta, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, ke Yogyakarta pada 3 Januari 1946. Bung Karno berniat jalan-jalan di Yogyakarta dengan menggunakan mobil 'kepresidenan' Buick8 yang dibawa dari Jakarta.
Lantaran belum memiliki plat nomor, Bung Karno pun memerintahkan Mangil untuk meminta plat nomor kepada Kepala Polisi Lalu Lintas Soenarjo, agar mobil tersebut mendapatkan plat nomor REP-1, lantaran kendaraan untuk Presiden Soekarno.
Sayang, keinginan ini tidak bisa dipenuhi lantaran tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Mangil pun melaporkan hal ini kepada Bung Karno. "Ya sudah tidak apa-apa. Saya akan bikin sendiri plat nomor mobil itu (REP-1)," kata Bung Karno mendengar jawaban Mangil.
Sejurus kemudian, bung karno memerintahkan supirnya Arief untuk membuat plat REP-1 itu sendiri dan hasilnya dipasang di bagian depan dan belakang mobil kepresidenan. Plat tersebut juga dipakai di kendaraan lainnya, termasuk Cadillac pinjaman Sri Pakualam serta De Soto, saat mobil digunakan di Yogyakarta maupun keluar Yogyakarta.
Usut punya usut, Buick8 yang menjadi mobil pertama Republik Indonesia dan digunakan tahun 1945 - 1949 itu, merupakan rampasan perang dari Jepang, tepatnya dari hasil 'mencuri' yang dilakukan oleh pemimpin Barisan Banteng di Jakarta ketika itu, Sudiro.
Dilansir dari buku 'Bung Karno Penyambung Lidah Rakjat Indonesia' karya Cindy Adams, Sudiro disebutkan 'mencuri' mobil tersebut dari supir Kepala Jawatan Kereta Api yang ketika itu dipegang oleh Jepang. Kebetulan supir itu dikenal baik oleh Sudiro. "Saya mau menucurinya (Buick8) buat Presidenmu (Bung Karno)," kata Sudiro seperti ditulis di Total Bung Karno oleh Roso Daras.
Singkat cerita, mobil yang biasa parkir di Gedung Perhubungan tersebut itu, dibawa ke Yogyakarta. Mobil inilah yang hendak dimintakan nomor polisi. Namun, karena tidak ada surat-surat kepemilikan lantaran hasil 'curian' inilah, Soenarjo pun menolak permintaan untuk membuat nomor polisi REP-1.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: