Publik kembali digegerkan dengan perkawinan sedarah atau inses yang terjadi di Luwu, Sulawesi Selatan. Sang kakak, wanita pelaku inses yang berinsial EI (38) merupakan seorang janda.
EI sudah kini memiliki 5 orang anak. Dua dari pernikahan sebelumnya dan dua lagi dari pernikahannya dengan adiknya yang berinisial AA. EI kini diketahui tengah mengandung anak ketiga dari A.
"Pada saat tahun 2013, saudari EI menikah dengan lelaki saudara B dan dikaruniai 1 orang anak lelaki bernama A. Lalu pada tahun 2014, E bercerai dengan suaminya, kemudian menikah lagi pada tahun 2014 dengan saudara H dan dikaruniai anak perempuan bernama MR alias A. Namun 6 bulan bersama, maka bercerai lagi dengan suami kedua," ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal dalam keterangannya (28/7).
Hubungan terlarang tersebut sudah terjalin sejak tahun 2016. Usai bercerai, EI tinggal dengan orangtua dan kakak kandungnya yang berinsial AA. Saat itulah AA mulai mendekati EI.
"Semenjak menjanda, saudari EI bekerja sebagai pedagang makanan ringan di depan rumahnya. Kemudian pada tahun 2016, saudara AA mulai mendekati adik kandungnya, saudari EI," ujar Faisal.
Mengetahui peristiwa tersebut, warga mengusir EI dan AA dari desa setelah melewati proses musyawarah.
Kini, keduanya tengah diamankan oleh polisi. Pihak kepolisian juga tengah mencari solusi untuk mengatasi kasus tersebut. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu juga dilibatkan untuk mencarikan solusi atas kasus sedarah ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: