Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 18 MEI 2026 • 10:05 WIB

Nekat Haji Tanpa Izin? Arab Saudi Siapkan Denda Hampir Rp100 Juta dan Ancaman Deportasi

Nekat Haji Tanpa Izin? Arab Saudi Siapkan Denda Hampir Rp100 Juta dan Ancaman DeportasiKa'bah di Mekkah. (Freepik/santri.ndugal)

INDOZONE.ID - Arab Saudi bersiap menerapkan sanksi tegas bagi orang yang coba-coba melanggar aturan haji dengan menjalankan ibadah tanpa izin resmi. Pelanggar terancam dikenakan denda sebesar 20 ribu riyal atau sekitar Rp94 juta.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari persiapan intensif pemerintah Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan menjaga kelancaran penyelenggaraan musim haji mendatang.

Selain dikenakan sanksi finansial, pelanggar juga terancam terkena hukuman tambahan seperti deportasi. Para pelanggar juga akan dilarang masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: Kapolres Boyolali Lepas 354 Jamaah Haji Kloter 57 Boyolali

Pemerintah Arab Saudi juga akan menindak individu maupun perusahaan yang terbukti mengangkut atau membantu masuknya jemaah haji tanpa dokumen resmi.

Otoritas setempat menegaskan hukuman lebih berat juga akan diberlakukan bagi pelanggar berulang sebagai bentuk efek jera terhadap pelanggaran aturan haji.

Pemerintah Arab Saudi menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan izin resmi bertujuan menjaga kapasitas kawasan suci tetap terkendali, termasuk di Mina, Arafah, dan Muzdalifah.

Pengaturan tersebut dinilai sangat penting untuk mengelola kepadatan jutaan jemaah, mencegah penumpukan massa, serta memastikan layanan medis dan logistik berjalan lancar selama pelaksanaan ibadah haji 2026.

Baca juga: Kecelakaan Bus Jamaah Haji di Madinah Tak Ada Korban Jiwa, 10 Orang Luka Ringan

Dengan penerapan aturan ketat ini, pemerintah berharap seluruh jemaah resmi dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan aman, nyaman, dan tertib sepanjang musim haji berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Voiceofemirates.com, Voiceofemirates.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Nekat Haji Tanpa Izin? Arab Saudi Siapkan Denda Hampir Rp100 Juta dan Ancaman Deportasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!