INDOZONE.ID - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar tak mudah percaya dengan tawaran kerja di luar negeri yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan, masyarakat sebaiknya mencari informasi resmi lewat situs SISKOP2MI agar terhindar dari penipuan dan keberangkatan ilegal.
Godaan gaji besar dan janji hidup lebih sejahtera di luar negeri sering bikin banyak orang tergiur.
Tapi Menteri P2MI Mukhtarudin mengingatkan, tawaran semacam itu bisa jadi jebakan.
"Harapan kita, masyarakat jangan tergiur dengan tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, khususnya negara-negara yang bukan negara penempatan," ujarnya dilansir via Antara, Rabu (29/10).
Mukhtarudin menekankan, informasi resmi soal kerja di luar negeri hanya bisa dicek melalui situs https://siskop2mi.bp2mi.go.id.
Di situs itu, masyarakat bisa lihat daftar negara penempatan resmi, perusahaan penyalur tenaga kerja, dan berbagai data penting lain.
Menurut data Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), sejak 2023 hingga 2025 sudah ada sekitar 4.000 warga Jakarta yang berangkat kerja ke luar negeri lewat jalur resmi.
Mukhtarudin menambahkan, perusahaan yang terdaftar di sistem tersebut sudah terakreditasi dan memenuhi syarat hukum. Dengan kata lain, jalur ini lebih aman dibanding penyalur tidak resmi yang banyak muncul di media sosial.
Mukhtarudin juga menyoroti maraknya tawaran kerja di negara-negara yang sebenarnya bukan tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, seperti Kamboja dan Myanmar.
"Kamboja bukan negara tujuan penempatan. Kalau berangkat ke sana sekarang berarti berangkat mandiri," tegasnya.
Biasanya, keberangkatan seperti ini difasilitasi oleh pihak atau perusahaan yang tidak terdaftar di BP2MI, sehingga sangat berisiko.
Meski begitu, pemerintah tetap menjamin perlindungan bagi warga yang sudah terlanjur berangkat secara ilegal. Mukhtarudin menegaskan, negara akan hadir untuk membantu mereka yang menjadi korban penipuan.
"Prinsipnya, mereka yang berangkat secara ilegal kita pulangkan. Kalau nggak mau pulang, ya kita paksa pulang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara