Pengukuhan Ketua Umum PWI Pusat (sumber: Press Release)
INDOZONE.ID - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Monumen Pers, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (4/10/2025).
Acara pengukuhan turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.
Proses pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, yang memanggil satu per satu jajaran pengurus untuk maju ke depan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua Umum PWI, Akhmad Munir.
Sebelum prosesi dimulai, Munir menegaskan bahwa PWI memiliki misi besar untuk mewujudkan kehidupan pers yang independen, profesional, bermartabat, serta berlandaskan Kode Etik Jurnalistik.
“Keterlibatan saudara-saudara dalam kepengurusan ini melalui proses seleksi dan kepercayaan, dengan harapan mampu mengemban misi tersebut,” ujar Munir.
Ia kemudian meminta kesediaan para pengurus baru untuk mengemban amanah tersebut.
“Apakah saudara-saudara bersedia menerima kepercayaan dan kehormatan sebagai pengurus PWI Pusat?” tanya Munir.
“Bersedia!” jawab seluruh pengurus serempak.
Usai pengukuhan, para pengurus menerima ucapan selamat dari Menkomdigi Meutya Hafid, Wamenkomdigi Nezar Patria, dan para tamu kehormatan lainnya.
Baca juga: Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (sumber: Press Release)
Dalam sambutannya, Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa momen pengukuhan ini bukan hanya acara seremonial, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali arti penting pers sebagai penerang kebenaran dan perekat bangsa.
Mantan Ketua Komisi I DPR RI itu juga mengisahkan pengalamannya saat baru dilantik menjadi menteri, ketika sejumlah wartawan senior datang untuk berdiskusi mengenai penyatuan PWI.
“Sebagai mantan jurnalis, tentu saya merasa gugup saat didatangi para senior. Kami berdiskusi tentang bagaimana menyatukan PWI,” tutur Meutya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release