Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 21 AGUSTUS 2025 • 10:20 WIB

Butuh 639 Ribu Pekerja, Pemerintah Siapkan Skema Resmi Berangkatkan PMI ke Jepang

Butuh 639 Ribu Pekerja, Pemerintah Siapkan Skema Resmi Berangkatkan PMI ke JepangMenteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (ANTARA/KP2MI)

INDOZONE.ID - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan pemerintah tengah berupaya membuka akses kerja resmi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang.

Upaya ini dilakukan menyusul tingginya kebutuhan tenaga kerja di Negeri Sakura, yang mencapai sekitar 639 ribu orang per tahun dari seluruh dunia. Selama ini, Indonesia secara rutin mengirimkan warganya untuk mengikuti magang di Jepang.

"Kalau bisa bekerja, kenapa harus magang tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja. Kita akan bicarakan dengan pemerintah Jepang untuk skema yang lebih tepat, misalnya SSW (Specified Skilled Worker) atau pola kerja lain yang resmi," ujar Karding di Jakarta, Rabu.

Pernyataan ini disampaikan setelah dirinya bertemu dengan jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.

Dalam kesempatan tersebut, Karding menyoroti praktik penempatan pekerja migran berstatus magang, padahal kenyataannya mereka bekerja penuh.

Baca juga: Viral, WNI yang Magang di Jepang Nekat Rampok Perempuan Hanya Demi Uang Rp60 Ribu

Menurut Karding, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Kementerian P2MI untuk memperkuat perlindungan PMI, sekaligus meningkatkan devisa negara melalui penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri.

Jepang disebut sebagai salah satu negara prioritas, karena peluangnya sangat besar.

"Kalau Indonesia bisa mengisi 10 persen saja, berarti ada sekitar 63.000 pekerja setiap tahun. Ini peluang besar yang tidak boleh dilewatkan. Tetapi mereka harus berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan yang terpenting menguasai bahasa Jepang," jelasnya.

Langkah Konkret Pemerintah

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah program, antara lain dengan membuka kelas migran di sekolah dan kampus, mengajak purna PMI yang pernah bekerja di Jepang menjadi relawan pengajar bahasa, serta menyesuaikan standar sertifikasi tenaga kerja sesuai kebutuhan industri Jepang.

Baca juga: Polda Riau Gagalkan 22 PMI ilegal ke Malaysia

"Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing," tegas Karding.

Karding menekankan, penempatan PMI harus dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah Jepang, KBRI Tokyo, serta pelaku usaha.

Skema ini diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga menjamin pekerja migran Indonesia ditempatkan secara bermartabat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Butuh 639 Ribu Pekerja, Pemerintah Siapkan Skema Resmi Berangkatkan PMI ke Jepang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!