Rabu, 28 AGUSTUS 2024 • 10:34 WIB

Penuhi Syarat Pilgub Jateng, Komjen Ahmad Luthfi Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Author

Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi (ANTARA/ HP-Humas Polda Jateng)

INDOZONE.ID - Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Ahmad Luthfi rupanya sudah mengajukan surat pengunduran diri dari institusi kepolisian. Hal ini diketahui sebagai syarat untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Jawa Tengah.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Disebutnya, surat pengunduran diri itu tengah diproses oleh Mabes Polri.
 
"Sudah diproses surat pengunduran dirinya," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
 
Baca Juga: Bukan Kaesang, Gerindra Usung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024
 
 
Ahmad Luthfi diketahui memang saat ini sedang maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Dia bersama Taj Yasin mendapat dukungan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) antara lain dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat termasuk PSI.
 
Dalam Pilkada di Jateng, mantan Kapolda Jawa Tengah itu akan melawan mantan Panglima TNI yakni Andika Perkasa dan Hendar Prihadi. Andika dan Hendar diketahui diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).
 
Disisi lain, ditubuh institusi Bhayangkara, Ahmad Luthfi belum lama ini mendapat keniakan pangkat dari Irjen Pol menjadi Komjen Pol dan akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2024.
 
Baca Juga: Kapolda Ahmad Luthfi dan Bupati Kendal Dico Ganinduto Bersaing Jadi Top of Mind Bacagub Pilkada Jateng
 
Posisi dia sebagai Kapolda Jateng digeser oleh Kapolri keluar struktur Polri sebagai Irjen pada Kementerian Perdagangan.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan