Rabu, 10 JANUARI 2024 • 19:20 WIB

Amankan Pemilu 2024, Mabes Polri Bilang Pelipatan Surat Suara Harus Diamankan dengan Ketat

Author

Ilustrasi surat suara.

INDOZONE.ID - Mabes Polri menyatakan pihaknya bakal melakukan pengaman-pengamanan dalam berbagai tahapan Pemilu 2024 di seluruh wilayah di Indonesia. Salah satu pengamanan yang harus dilakukan secara ketat berkaitan dengan pelipatan surat suara.

"Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Chaniago dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: Firli Bahuri 2 Kali Lolos Tak Ditahan, Ini Penjelasan Mabes Polri

Pada pelaksanaanya, Erdi menyebut pihaknya akan melakukan pengamanan rangkaian Pemilu secara maksimal. Polri juga akan memastikan terjaganya surat suara tetap utuh sebagaimana mestinya.

"Sesuai standar Pemilu hingga saatnya digunakan nanti pada 14 Februari 2024," katanya.

Lebih jauh, apa yang dilakukan personel Polri dalam hal pengamana Pemilu dikatakanya sesuai dengan kesepahaman Polri bersama KPU. Ditegaskannya, Polri siap memberikan dukungan penuh berkaitan pengamana rangkaian Pemilu.

Baca Juga: Ada 17 Tindak Pidana Pemilu Sedang Ditangani Satgas Polri

"Ini menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas," pungkasnya.

Writer: Victor Median

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan