Rabu, 22 JULI 2026 • 16:22 WIB

Jadi Kepala BGN, Sudaryono Tak Lagi Jabat Wamentan

Author

Sudaryono menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Rabu 22 Juli 2026. (ANTARA/Harianto)

INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/7/2026), sore WIB. 

Dengan penunjukan ini, Sudaryono pun tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sesuai ketentuan larangan rangkap jabatan.

Sudaryono menyatakan keputusan tersebut mengacu pada penjelasan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi perihal dirinya tidak diperkenankan rangkap jabatan.

"Kalau dari keterangan Pak Prasetyo tadi sih tidak rangkap jabatan kan. Jadi harus melepaskan di Wamen berdasarkan pernyataan dari Pak Mensesneg," kata Sudaryono ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

Lalu, siapa yang akan menggantikannya di posisi Wamentan? Untuk pertanyaan itu, Sudaryono mengaku tidak tahu.

"(Untuk yang mengisi jabatan Wamentan) enggak tahu saya. Enggak tahu," ucap Sudaryono singkat.

Ia pun meminta doa dari masyarakat supaya amanah memimpin BGN sekaligus menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan optimal.

"Doakan saya amanah, doakan saya baik dan mohon dukungan rekan-rekan media semua. Satu yang saya janjikan, saya kerja dengan sebaik-baiknya, kerja keras dengan sebaik-baiknya itu saja," jelas Sudaryono.

Nanik S Deyang Mundur karena Alasan Kesehatan

Sudaryono mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Nanik Sudaryati Deyang. Nanik mundur dari jabatan Kepala (BGN) karena alasan kesehatan, yaitu sakit jantung.

Nanik akan menjalani perawatan di luar negeri untuk menyembuhkan penyakitnya. Ia berangkat ke luar negeri pada hari ini.

Meski telah mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik berkomitmen untuk tetap mengawal pengaplikasian Program MBG.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU