Selasa, 14 APRIL 2026 • 19:57 WIB

Urgensi PPHN: Solusi Agar Proyek Nasional Tak Mangkrak saat Ganti Presiden

Author

Ilustrasi dokumen PPHN. (Gemini AI)

INDOZONE.ID - Wacana tentang PPHN terus mencuat, apalagi setiap Pemilu tiba. Ada kekhawatiran jika ganti presiden pasti ganti kebijakan. Hal ini tentunya akan memengaruhi nasib program strategis nasional yang bernilai triliunan rupiah.

Pembangunan jangka panjang bisa saja dihentikan oleh presiden yang baru. Atau bisa saja arah pembangunan dirombak total karena presiden yang baru memiliki visi yang bertolak belakang dengan presiden lama.

Di sinilah wacana penghidupan kembali semacam garis besar haluan negara yang kini dikenal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ramai diperbincangkan.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Pastikan Isu Amandemen Terkait PPHN Tak Bakal Pengaruhi Pemilu 2024

Dalam artikel ini, kita akan bedah seberapa krusial PPHN ini dalam menjaga napas proyek strategis nasional.

Apa Itu PPHN?

Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan dokumen yang berisi arah pembangunan nasional jangka panjang. Tujuannya adalah menjaga kesinambungan pembangunan agar tetap berjalan selaras meskipun terjadi pergantian pemerintahan. 

Keberadaan PPHN dinilai penting sebagai pedoman strategis untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

PPHN berperan sebagai haluan negara, bukan sekadar panduan bagi pemerintah yang sedang menjabat. Artinya, dokumen ini mengikat berbagai lembaga negara, memastikan target pembangunan jangka panjang tetap konsisten, serta mengurangi potensi perubahan kebijakan yang terlalu drastis setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.

Seberapa Urgensinya PPHN?

Terkait urgensi PPHN pernah dibahas oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat peluncuran buku “PPHN Tanpa Amandemen” di Universitas Terbuka Convention Center, Tangerang Selatan, pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dalam paparannya, Bamsoet mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki Visi Indonesia 2045 yang menargetkan terciptanya negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur. 

Dalam proyeksi tersebut, sekitar 70 persen penduduk diperkirakan masuk dalam kategori berpenghasilan menengah, dengan pendapatan per kapita mencapai 23.199 dolar AS.

“Untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045 serta pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, waktu yang kita punya hanya sekitar 22 tahun dari sekarang. Pada saatnya nanti kita akan dihadapkan pada sebuah fakta, apakah visi yang dikonstruksikan dalam memori kolektif tersebut hanya sebatas utopia ataukah mampu mewujud menjadi realita," ujar Bamsoet saat itu.

Bamsoet menilai, pembangunan tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui proses yang berkelanjutan. Karena itu, dibutuhkan rujukan, pedoman, serta strategi perencanaan yang matang agar arah pembangunan tetap jelas.

Apalagi, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah, sehingga perlu dikelola dengan baik agar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Seharusnya memiliki perencanaan jangka panjang agar bisa memanfaatkan kekayaan SDA tersebut untuk kemakmuran rakyat," tambahnya.

Berikut beberapa alasan utama kenapa PPHN dianggap penting:

Menjaga Keberlangsungan Proyek Strategis Nasional

Program raksasa bernilai triliunan rupiah seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) atau transisi energi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan (EBT) membutuhkan waktu 15 hingga 30 tahun untuk rampung. 

Tanpa ada payung hukum makro yang mengikat siapa pun presidennya, proyek ini sangat rentan mangkrak atau ditelantarkan jika terjadi pergantian pemimpin

Efisiensi Anggaran Negara

Jika proyek berakhir mangkrak, maka itu akan jadi pemborosan uang pajak rakyat. Di sini lah peran PPHN berjalan, untuk memastikan bahwa fondasi yang sudah dibangun presiden sebelumnya dengan dana APBN yang besar, wajib untuk dikerjakan presiden selanjutnya.

Kepastian bagi Investor

Investasi pada proyek strategis membutuhkan kepastian jangka panjang. Jika arah pembangunan negara bisa berubah drastis setiap lima tahun, investor akan ragu menanamkan modalnya. PPHN memberikan sinyal stabilitas.

Apa Saja yang Diatur dalam PPHN?

Wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak hanya mengatur arah pembangunan secara umum, tetapi juga memuat substansi penting sebagai pedoman jangka panjang. 

PPHN menekankan visi Indonesia maju melalui transformasi ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Tak hanya itu, PPHN menetapkan prioritas strategis seperti pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan energi dan pangan, serta percepatan digitalisasi ekonomi. 

Di sisi kebijakan, PPHN juga memberi arah bagi sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, industri, dan lingkungan.

Tak kalah penting, PPHN mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, termasuk transisi energi bersih, pengurangan emisi karbon, dan perlindungan lingkungan demi menjaga keseimbangan pembangunan jangka panjang.

Apakah PPHN Bertentangan dengan Sistem Presidensial?

Perlu diketahui, sebelum perubahan UUD 1945, arah pembangunan negara dituangkan dalam GBHN yang ditetapkan oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara saat itu.

Namun setelah perubahan ketiga UUD 1945, struktur ketatanegaraan mengalami perubahan. MPR tidak lagi berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara, sehingga kewenangannya untuk menetapkan GBHN pun tidak lagi berlaku.

Perubahan kewenangan MPR ini kemudian berimplikasi pada perubahan kedudukan Presiden sebagai mandataris MPR. 

Untuk memastikan kewenangan mutlak sistem presidensial tidak dikebiri, kerangka PPHN yang diwacanakan saat ini memiliki batasan tegas:

Bukan Alat Pemakzulan

Di era konstitusi kita saat ini, Presiden dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR. Oleh karena itu, kegagalan mencapai target PPHN tidak bisa dijadikan alasan politis oleh MPR untuk melakukan pemakzulan, selama presiden tidak melakukan pelanggaran hukum berat, seperti korupsi atau pengkhianatan negara.

Baca juga: Politisi PKS Pertanyakan Urgensi Amandemen UUD 1945 untuk Hadirkan PPHN

Fokus Pada Tujuan bukan Cara

PPHN hanya menentukan destinasi akhirnya, mislanya pemerataan ekonomi di luar Jawa. Sedangkan cara mencapai destinasi tersebut, mau lewat jalur darat, laut, menggunakan anggaran negara penuh, atau swasta sepenuhnya adalah hak prerogatif Presiden.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: MPR, Wikipedia

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU