Kategori Berita
Media Network
Kamis, 01 AGUSTUS 2024 • 17:20 WIB

Redam Politik Uang di Pilbup, Bawaslu Sleman Kolaborasi dengan Caksana dan Pandekha UGM

Bawaslu Sleman bersama Caksana dan Pandekha UGM berkomitmen memberantas politik uang di Pilbup 2024.

INDOZONE.ID - Praktik politik uang dalam Pemilu dan Pilkada, selalu menjadi masalah yang pelik, dan tidak mudah untuk diberantas.

Mendekati pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman bersama dengan Caksana Institute dan Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum UGM, berkomitmen untuk menekan praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, mengatakan dalam memberantas praktik politik uang, pihaknya telah merintis setidaknya lima desa anti politik uang (APU) sejak Pemilu 2019.

Menurutnya, kelima desa ini sebagai wujud nyata meredam aksi-aksi politik uang bersama dengan seluruh elemen masyarakat. Terdapat empat pemikiran mendasar tentang pentingnya desa APU ini.

"Yang pertama merupakan pelaksanaan tugas Bawaslu yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, yang kedua adalah dampak politik uang yang sangat sistematik, menimbulkan budaya koruptif, dan melemahkan demokrasi, yang ketiga adalah kepentingan masyarakat menjadi tak berdaya dan mudah dilupakan, serta yang keempat adalah menghambat pemerataan pembangunan,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Mengamini dengan Serius Politik Uang: Masyarakat Lebih Senang Diajak Makan Ketimbang Diajak Berpikir

Lanjut Arjuna menegaskan, kelima desa APU di Kabupaten Sleman ini menjadi pijakan awal bagi Caksana dan Pandekha, untuk kembali menggencarkan kampanye anti politik uang kepada masyarakat.

Namun, kata dia, akan lebih bagus jika sampai menyentuh kepada tim kampanye para pasangan calon dan pasangan calon itu sendiri.

Pihaknya juga berpesan, agar Caksana dan Pandekha dapat menggandeng para pegiat desa APU Sardonoharjo, Trimulyo, Sendangsari, Candibinangun, dan pegiat desa APU Ambarketawang, untuk melakukan sosialisasi anti politik uang pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

Caranya dapat dilakukan dengan berbagai metode, di antaranya seperti metode tatap muka, kesenian lokal, forum diskusi, rapat koordinasi dengan stake holder, penyebaran stiker, dan juga deklarasi yang dapat didukung dari anggaran pengawasan partisipatif, pungkasnya.

Zaenur Rohman dari Caksana Institute, menyambut baik ajakan kerjasama tentang kampanye anti politik uang tersebut.

Disebutnya, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama pada 23 Juli 2024 dalam rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Sleman.

“Kampanye anti politik uang ini, agar tidak hanya menjadi jargon dan formalitas semata, karena kami melihat sudah ada harapan untuk bersama-sama mewujudkan hal itu menjadi program yang konkret,” ujarnya.

Baca Juga: Politik Uang Jadi Pelanggaran Terbanyak Ditemukan Polri saat Pemilu 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Redam Politik Uang di Pilbup, Bawaslu Sleman Kolaborasi dengan Caksana dan Pandekha UGM

Link berhasil disalin!