Selasa, 21 JULI 2026 • 00:00 WIB

Geger Oknum Aparat Disebut Akan Edarkan Tramadol ke Massa Perusuh di Jakarta, Polda Metro Turun Tangan

Author

Ilustrasi tramadol. (Freepik/rawpixel.com)

INDOZONE.ID - Sebuah akun media sosial mengungkap informasi terkait dugaan akan adanya aparat yang mengedarkan tramadol kepada massa perusuh di Jakarta dalam waktu dekat ini. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya mulai melakukan pendalaman.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram badanperwakilannetizan2. Dalam unggahan itu, dibeberkan info-info yang mereka klaim sebagai informasi A1.

"Dalam waktu dekat ada oknum aparat yang akan mendistribusikan tr*m*d*l ke suatu kelompok untuk merusuh di aksi demo yang seharusnya damai," tulis informasi yang diposting oleh akun itu seperti dilihat pada Selasa (21/7/2026).

Baca juga: CCTV di Lokasi Demo Dikabarkan Mati, Ini Kata Polda Metro Jaya

Aku itu menyebut jika pola ini sudah dilakukan pada kerusuhan di Jakarta yang lalu. Akun tersebut juga menandai akun Instagram milik Polda Metro Jaya.

"Itu hanya informasi dari kami, kalau kalian ga mau dengar itu hak kalian, toh juga kalian & saudara ijo kalian yang melindungi para bos-bos tr*m*d*l itu," tulis akun itu lagi.

Polda Metro Jaya sendiri merespons dengan berkomentar pada postingan itu. Polda Metro menyebut akan mengirim direct message (DM) untuk menindaklanjuti info tersebut.

"Halo @badanperwakilannetizen2, terima kasih atas informasinya dan perhatian yang diberikan terhadap situasi kamtibmas. Untuk informasi yang akan diberikan kami DM ya min. Terima kasih," tulis akun Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, dikonfirmasi awak media, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David memastikan pihaknya bakal mendalami informasi tersebut.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel untuk Pengamanan

"Terima kasih infonya. Kita segera dalami," kata Kombes David.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU