Sabtu, 18 JULI 2026 • 15:16 WIB

KAI Sanksi 19 Penumpang Pelaku Tindakan Asusila di Kereta

Author

Para Railfans membentangkan banner Anti Kekerasan Seksual di Stasiun Jember, Jumat 17 Juli 2026. (ANTARA/HO-Humas KAI Jember)

INDOZONE.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan sanksi tegas kepada 19 penumpang pelaku tindakan asusila di dalam kereta api yang semuanya laki-laki.

Ketegasan ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menciptakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual.

Manager Hukum dan Humas Daerah Operasi (Daop) 9, Cahyo Widiantoro, menegaskan punya kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk tindak pelecehan seksual.

"KAI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk tindak pelecehan seksual di stasiun maupun di atas kereta api," kata Cahyo di Jember, Jumat 17 Juli 2026, dikutip dari Antara, Sabtu (18/7/2026).

Baca juga: Curi Hingga Lakukan Pelecehan, Pemuda Mabuk di Cisauk Jadi Bulan-bulanan Warga

Ia menjelaskan, bahwa petugas KAI akan memberikan pendampingan kepada korban tindak pelecehan seksual di kereta hingga proses pelaporan kepada aparat penegak hukum.

"Keselamatan dan kenyamanan penumpang merupakan prioritas utama kami, sehingga KAI memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pelecehan seksual," tuturnya.

Bentuk Sanksi KAI terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Bentuk sanksi tegas KAI terhadap para pelaku pelecehan seksual adalah pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias masuk dalam daftar hitam.

Masuk ke dalam daftar hitam membuat para pelaku pelecehan seksual ini tidak bisa memesan tiket kereta api di seluruh wilayah operasional KAI.

Baca juga: Viral Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Terjadi di Cipayung, Polisi Turun Tangan

"Sepanjang tahun 2026, tercatat sebanyak 19 penumpang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist), sehingga mereka tidak dapat lagi membeli tiket kereta api di seluruh wilayah operasional KAI," jelasnya.

Cahyo meminta para penumpan KAI untuk tidak ragu melapor kepada petugas jika melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

"Kami mengajak seluruh penumpang untuk tidak ragu melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU