Sabtu, 27 JUNI 2026 • 19:05 WIB

Polisi Tangkap Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Author

Ilustrasi borgol. (INDOZONE)

INDOZONE.ID - Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Tangerang. 

Teranyar, polisi telah menangkap terduga penganiaya berinisial FP (38). Kasus penganiayaan yang videonya viral di media sosial (medsos) ini, diduga dipicu oleh cemburu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari. (ANTARA/Irfan)

Polisi mengamankan terduga pelaku di kediamannya, Kemiling, Bandar Lampung, Lampung, pada Jumat 26 Juni 2026, sekira pukul 09.00 WIB. Penangkapan ini dipimpin oleh AKP Suwito.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menyebut terduga pelaku diamankan setelah penyelidikan intensif oleh pihaknya.  

Baca juga: Caddy Golf Dianiaya di Tangerang, Korban Alami Luka Lebam hingga Robek

"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Jauhari dalam keterangannya di Tangerang, dikutip dari Antara, Sabtu (27/6/2026).

Jauhari menerangkan, setiap perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Oleh sebab itu, kasus ini akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Terduga Pelaku Jalani Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Prikhesit, menyatakan FP menjalani penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Polisi ingin melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

"Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya," pungkas Parikhesit.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU