INDOZONE.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data mencengangkan perihal jumlah pemain judi online (judol) di Indonesia pada 2025.
Berdasarkan data tersebut, konsentrasi aktivitas judol terjadi di sejumlah wilayah. Jabodetabek jadi klaster terbesar dalam skala nasional.
Kabupaten Bogor jadi daerah dengan jumlah pemain judol terbanyak, dengan 103.092 orang. Jumlah deposit judol di Kabupaten Bogor mencapai Rp414,4 milliar.
Di bawah Kabupaten Bogor, ada Jakarta Barat (89.320 pemain-deposit Rp600,6 miliar), Jakarta Timur (91.750 pemain-deposit 425,9 miliar), dan Bandung (80.549 pemain-Rp341,7 miliar).
Baca juga: Karena Judol, Karyawan Konveksi Mencuri di Kantor Sendiri hingga Diciduk Polisi
Secara keseluruhan, 10 wilayah Indonesia dengan pemain judol terbanyak terdiri dari 4 daerah Jakarta, 4 daerah Jawa Barat (Jabar), dan 2 daerah Banten.
Selanjutnya, berdasarkan pemetaan hingga tingkat kecamatan, ada lima titik dengan konsentrasi pemain judol lebih banyak ketimbang rata-rata wilayahnya.
1. Cengkarang, Jakarta Barta - 21.497 Pemain
2. Cakung, Jakarta Timur - 14.644 Pemain
3. Tanjung Priok, Jakarta Utara - 13.769 Pemain
4. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan - 9.948 Pemain
5. Bekasi Utara, Bekasi - 7.793 Pemain
Pemain Judol Mayoritas Usia Produktif, Bukan Orang Tua
Baca juga: Sekuriti Mal di Tambora Nekat Curi Sembako Selama 5 Bulan untuk Judol
Selain itu, PPATK juga menjelaskan bahwa mayoritas pemain judol di Indonesia berusia produktif (20-30 tahun dan 31-40 tahun). Jumlah pemain judol lelaki lebih banyak ketimbang perempuan dengan perbandingan 7:4.
Fakta ini begitu menyakitkan. Sebab, masyarakat usia produktif terjebak dalam lingkaran judol meski seharusnya menjadi motor ekonomi suatu negara.
Para pemain judol dengan usia produktif ini tidak hanya mempertaruhkan uang, tapi juga masa depannya.
“Judi online bukan jalan pintas mencari keuntungan. Di baliknya, ada risiko kehilangan uang, terlilit utang, ingga rusaknya kondisi finansial keluarga,” jelas PPATK, dikutip dari Instagram @ppatk_indonesia, Sabtu (27/6/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram