Kamis, 18 JUNI 2026 • 19:24 WIB

Dukun Viral di Jakbar Modus Buka Aura Akhirnya Ditangkap Polisi

Author

Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus AF (45), dukun abal-abal yang menipu korbanya dengan modus buka aura di wilayah Jakarta Barat. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus AF (45), dukun abal-abal yang menipu korbanya dengan modus buka aura di wilayah Jakarta Barat. Kasus itu sendiri diketahui tengah viral di media sosial.

"Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim berhasil mengamankan pelaku di Jalan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang, pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Dalam penangkapan ini, polisi melakukan penyitaan barang bukti antara lain telepon genggam, dompet serta pakaian yang dikenakan saat melakukan kejahatan.

Baca juga: Viral Praktik Dukun Makan Korban di Jakbar, Modus Buka Aura Tapi Harta Diambil

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual seluruh perhiasan milik korban dengan nilai Rp 8,7 juta.

"Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Upal Rp620 Juta di Bogor Ternyata Digunakan untuk Praktik Dukun, Modus Gandakan Uang

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 476 juncto 492 KUHP. Tersangka terancam hukuman hingga lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi tipu-tipu modus dukun sempat viral di media sosial. Modusnya sendiri membuka aura.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Jakarta Barat. Pelaku menggasak perhiasan korban yang sebelumnya diminta pelaku untuk dilepas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU