INDOZONE.ID - Aktivitas eksekusi Hotel Sultan di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat berlangsung pada pagi hari esok, Kamis, 18 Juni 2026. Polda Metro Jaya sendiri berharap tidak ada perlawanan dari pihak manapun saat proses eksekusi berlangsung.
"Saya berharap eksekusi ini tidak ada perlawanan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Rabu (17/6/2026).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda usai memimpin apel gabungan aparat keamanan di GBK. Apel ini untuk mempersiapkan pengamanan besok.
Baca juga: Wanita Muda Tewas Dibunuh di Hotel Kebayoran Jaksel, Pelakunya Langsung Ditangkap
Brigjen Dekananto berharap tidak ada yang terluka dalam proses eksekusi Hotel tersebut. Meski begitu, polisi sendiri sudah mempersiapkan tim kesehatan untuk berjaga-jaga.
"Sehingga teman-teman bisa melaksanakan dengan lancar dan tidak ada anggota kita yang terluka mungkin karena lemparan atau perlawanan," tuturnya.
Lebih dalam, jenderal polisi bintang satu itu menegaskan jika keputusan pengadilan untuk mengeksekusi hotel tersebut harus berjalan dengan pengamanan dari pihaknya.
"Atas putusan yang sudah inkracht, negara hadir mengamankan, menjamin, memastikan putusan pengadilan harus bisa terlaksana. Untuk itu, proses eksekusi harus berhasil," katanya.
Untuk diketahui, polemik Hotel Sultan di lahan GBK sudah bergulir panjang. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sendiri sudah menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan area tersebut.
Baca juga: Patung Buddha Dibangun di Wilayah Sengketa, Ketegangan Thailand dan Kamboja Kembali Meningkat
Eksekusi sendiri masih ditolak oleh pengelola Hotel Sultan yakni PT Indobuildco. Hotel Sultan sendiri berdiri di area GBK yang merupakan tanah negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan