INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil menggagalkan upaya penculikan balita antar pulai. Sang pengasuh korban kini berhasil diringkus.
"Berdasarkan laporan polisi pada 6 Mei 2026, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026. Orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya berinisial GH saat orang tua korban bekerja," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Kediaman GH sendiri diketahui berdekatan dengan kediaman korban. Pada Selasa, 5 Mei pagi, orang tua sempat menanyakan kabar anaknya ke pelaku dan dijawab pelaku jika korban baru selesai sarapan.
Kominikasi kemudian terputus lantaran pelaku tidak merespon. Saat memberi kabar ke orang tua korban, pelaku mengaku hendak membawa korban ke Pulau Sumatera.
Baca juga: Polisi Gagalkan Aksi Penculikan Anak di Bekasi, Korban Hilang saat Disuruh Beli Gas Elpiji
"Hingga sore hari, GH tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon dari orang tua korban. Tidak lama kemudian, GH memberikan kabar bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera," kata Maruli.
"Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Tulungagung," sambungnya.
Mendapat informasi tersebut, polisi bergerak cepat untuk mengantisipasi pelarian pelaku semakin jauh. Polisi melakukan pemeriksaaan sejumlah bus antar kota.
"Pada Rabu, tanggal 6 Mei 2026 sekira pukul 08.00 pagi, bus yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil meringkus GH," katanya.
Baca juga: Kasus Viral Penculikan Modus COD Mobil di Tangerang, Pelaku Ditangkap Bertambah Jadi 9 Orang
Pelaku sendiri kini berhasil diamankan dan tengah menjalani proses hukum lanjutan. Polda Banten sendiri mengimbau kepada para orang tua agar lebih berhati-hati menjag anaknya.
"Jika menemukan hal mencurigakan segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan