INDOZONE.ID - Apakah kamu pernah mendengar istilah whistleblower atau pelapor pelanggaran? Dalam beberapa tahun terakhir, istilah ini semakin populer khususnya dalam sebuah pengungkapan kasus besar seperti korupsi dan skandal politik.
Whistleblower merupakan orang yang punya keberanian untuk mengungkapkan kebenaran dalam sebuah kasus. Peran seorang whistleblower sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, baik di lingkungan pemerintahan maupun korporasi.
Artikel ini akan membahas lebih lengkap mengenai whistleblower, sebuah istilah yang mungkin masih asing di telinga sebagian masyarakat.
Baca juga: Antisipasi Dapat Ancaman, Keluarga Kacab BRI yang Tewas Diculik Minta Perlindungan ke LPSK
Apa Itu Whistleblower?
Dikutip dari Wikipedia, whistleblower adalah istilah bagi orang atau pihak yang merupakan karyawan, mantan karyawan, pekerja, atau anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak berwenang.
Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Mahkamah RI Nomor 4 Tahun 2011 memberikan terjemahan whistleblower sebagai pelapor tindak pidana yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Seorang whistleblower bisa disebut "orang dalam" yang benar-benar mengetahui dugaan suatu pelanggaran atau kejahatan karena berada atau bekerja dalam suatu kelompok orang terorganisir yang diduga melakukan kejahatan, di perusahaan, institusi publik, atau institusi pemerintah.
Artinya, seorang whistleblower kadang merupakan bagian dari pelaku kejahatan atau kelompok itu sendiri. Dia terlibat dalam skandal lalu berubah pikiran untuk membantu arapat dalam mengungkapkan kebenaran.
Selain itu, whistleblower juga terkadang adalah saksi langsung namun tidak terlibat dalam kejahatan tersebut. Hal ini disebabkan karena perbuatan kejahatan terkadang sudah menjadi hal yang biasa di lingkungan organisasi tersebut. Malah orang yang tidak ikut dalam kegiatan tersebut dianggap berbeda dari yang lain.
LPSK Penjamin Perlindungan Whistleblower
Seorang whistleblower mendapat perlindungan dari negara, dalam hal ini yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK memberikan perlindungan kepada whistleblower sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam melindungi saksi dan korban, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Dalam praktiknya, LPSK kerap menerima permohonan perlindungan dari para whistleblower yang merasa terancam atau takut. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang juga meminta pendampingan agar bisa menjalani proses hukum dengan lebih aman dan tenang.
Berikut ini jaminan perlindungan dari LPSK untuk whistleblower:
- Memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya;
- Ikut serta dalam proses memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan;
- Memberikan keterangan tanpa tekanan;
- Mendapat penerjemah;
- Bebas dari pertanyaan yang menjerat;
- Mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus;
- Mendapatkan informasi mengenai putusan pengadilan;
- Mengetahui dalam hal terpidana dibebaskan;
- Mendapat identitas baru;
- Mendapatkan tempat kediaman baru;
- Memperoleh penggantian biaya transportasi sesuai dengan kebutuhan;
- Mendapat nasihat hukum; dan/atau
- Memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan berakhir.
- Mendapat bantuan medis dan psikologis untuk memulihkan trauma akibat tekanan atau ancaman yang diterima.
Semua perlindungan yang diberikan LPSK terhadap whistleblower sangat penting agar tidak ada korban setelah kasus terungkap.
Dilema Etis dan Risiko Jadi Whistleblower
Menjadi seorang whistleblower dalam pengungkapan kasus bukanlah pilihan mudah. Selain menghadapi tekanan sosial dan risiko keselamatan, mereka juga harus berhadapan dengan dilema etis yang kompleks.
Dilema etis jadi hal membingungkan bagi seorang whistleblower, memilih antara loyalitas terhadap organisasi atau integritas moral.
Seorang whistleblower akan mengalami pergolakan batin, antara jadi pengkhianat bagi perusahaan atau jadi pahlawan.
Selain pergolakan batin, risiko keselamatan dan sosial juga dihadapi whistleblower, seperti:
- Ancaman Karier yang berujung dipecat atau penurunan jabatan.
- Serangan Balik Hukum berupa pelaporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik atau pelanggaran rahasia dagang.
- Tekanan Mental dan Fisik, di mana teror kepada keluarga, intimidasi, hingga ancaman pembunuhan.
Contoh Kasus Whistleblower
Ada banyak kasus whistleblower yang berhasil mengungkap kejahatan. Keberanian mereka berhasil mengubah jalannya sejarah dan merombak sistem yang korup.
Di Amerika Serikat, salah satu contoh whistleblower yang cukup dikenal di sektor swasta adalah Jeffrey Wigand. Ia pernah menjabat sebagai direktur di divisi riset dan pengembangan perusahaan rokok Brown & Williamson Tobacco Corporation pada periode 1988–1993.
Wigand kemudian mengungkap dugaan praktik manipulasi kadar nikotin dalam produk rokok yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Saking terkenalnya, kisah ini sampai diangkat ke layar lebar pada tahun 1996 melalui film The Insider. Film tersebut meraih berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Academy Awards, dan menampilkan Russell Crowe sebagai pemeran Jeffrey Wigand.
Selain itu ada Edward Snowden, seorang mantan kontraktor NSA yang membocorkan program pengawasan massal pemerintah Amerika Serikat. Kasusnya memicu perdebatan global tentang privasi dan keamanan.
Kalau di Indonesia ada Vincentius Amin Sutanto. Sebagai mantan financial controller, ia membongkar skandal penggelapan pajak raksasa senilai triliunan rupiah.
Ia sempat dipenjara karena kasus pembobolan brankas, namun keberaniannya mengungkap skandal penggelapan pajak berhasil membuka mata publik tentang masifnya kejahatan perpajakan korporasi.
Baca juga: Usai Temukan Kejanggalan, Keluarga Diplomat Arya Daru Minta Perlindungan ke LPSK
Pentingnya Whistleblower bagi Transparansi Publik
Whistleblower memainkan peran viral dalam menciptakan sistem yang lebih bersih dan transparan. Tanpa mereka, praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan akan lebih sulit terdeteksi.
Dampak positif whistleblower:
- Meningkatkan kepercayaan publik
- Mendorong reformasi kebijakan
- Memperkuat sistem pengawasan
- Mengurangi praktik korupsi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: LPSK, Kemenkeu, Wikipedia