Sabtu, 28 MARET 2026 • 12:39 WIB

WN Nigeria Bos Ratu Sabu Dewi Astutik Ditangkap di Meksiko!

Author

Ilustrasi B]borgol. (INDOZONE)

INDOZONE.ID - Kasus Ratu Sabu Tanah Air, Dewi Astutik alias Paryatin, yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN RI), memasuki babak baru. 

Teranyar, bos Dewi Astutik yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria bernama Don, juga telah ditangkap.

Petugas BNN menggiring buronan internasional asal Indonesia Dewi Astutik alias Mami alias Dinda (tengah) setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (ANTARA FOTO/Saipul)

"Untuk DPO Don atas koordinasi BNN dengan DEA. DEA telah menangkap Don di negara Meksiko dan dibawa ke kantor DEA Amerika," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).

Don merupakan orang yang menyuruh Dewi Astutik. Dia menjadi salah satu pelaku yang membayar jasa sang ratu sabu tersebut.

Baca juga: Nama Asli Dewi Astutik Dibongkar BNN, Berperan Rekrut WNI Jadi Kurir Narkoba

"Tersangka Paryatin mengaku diperintah, dikendalikan dan diupah oleh Don, WNA Nigeria dan dibantu oleh Yana, WNA Filipina dan Michael, WNA Nigeria di Kamboja," tuturnya.

Perihal nama lain yang turut memerintah Dewi Astutik, Suyudi menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini aparat di luar negeri.

"Untuk DPO Yana dan Michael, BNN telah berkoordinasi dengan DEA dan kepolisian Kamboja," paparnya.

Sosok Dewi Astutik

Diberitakan sebelumnya, Dewi Astutik alias Mami membuat heboh karena statusnya sebagai bos narkotika. Dia bahkan dijuluki sebagai ratu sabu.

Dewi Astutik merupakan buronan kelas kakap karena terlibat dalam jaringan narkotika Golden Triangle. Wilayah operasi Dewi Astutik meliputi Asia Tenggara, Asia Timur, hingga Afrika.

Di wilayah Indonesia, pada Mei 2025, Dewi merupakan aktor di balik penyelundupan sabu seberat 2 ton dengan nilai ditaksir mencapai Rp5 triliun. Dewi berangkat ke Kamboja untuk menjadi TKW, tapi kini sudah ditangkap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU