Kamis, 19 MARET 2026 • 12:21 WIB

Usman Hamid Saran Pemerintah Bentuk TGPF untuk Ungkap Aktor Intelektual di Kasus Air Keras Aktivis KontraS

Author

Polda Metro Jaya pamerkan foto 2 pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus hingga saat ini masih terus bergulir dan membuat dua instansi bergerak saling mencari sosok pelakunya. Dinilai sarat akan tertutupnya sosok aktor intelektual dalam kasus ini, Presiden Prabowo Subianto diminta membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Usman menilai Presiden harus segera membentuk TGPF untuk menangani kasus ini.

"Kami mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta," kata Usman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).

Usman kemudian menyoroti proses yang tengah dilakukan oleh TNI. Dia menyayangkan adanya respon reaktif yang dilakukan oleh TNI yang menempuh peradilan militer dalam kasus ini.

Baca juga: Titik Terang Kasus Penyiraman Air Keras pada Aktivis KontraS, Polda Metro Beberkan Hasil Analisis 86 CCTV

"Padahal sudah menjadi rahasia umum terkait problem impunitas dari peradilan militer yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI," kata Usman.

"Membawa kasus ini ke peradilan militer juga dikhawatirkan akan menghilangkan severity dan sistematisnya kasus ini. Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando lebih tinggi, sebagai aktor intelelektualnya," sambungnya.

Dia juga mendorong agara penyelesaian kasus ini haeus dilakukan melalui peradilan umum yang transparan. Pasalnya, dalam peradilan militer bisa saja sosok komando para pelaku penyiraman tidak akan terkuak.

"Koalisi Masyarakat Sipil berkeyakinan bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer. Sebaliknya kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tak tuntas," tuturnya.

Baca juga: Terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, TNI Tahan 4 Prajuritnya di Tempat Super Maksimum

Lebih dalam, dia juga mengomentari terkait hasil penyelidikan yang dilakukan TNI termasuk Polri. Dia mendorong Komnas HAM untuk mengambil perananya dalam hasil penyelidikan dua institusi berbeda tersebut.

"Koalisi juga mendesak agar fakta fakta yang di sampaikan kepolisian dan TNI perlu di cek ulang kepastiannya melalui lembaga independen dalam hal ini Komnas HAM," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU