Rabu, 11 MARET 2026 • 19:26 WIB

Mercy Dicegat Matel di Jakut Buat Polisi Langsung Turun Tangan Usai Korban Hubungi Layanan 110

Author

Ilustrasi Mercy (mercedes bens)

INDOZONE.ID - Sebuah mobil Mercedez Benz C300 berwarna hitam dicegat oleh debt collector karena dinilai sudah menunggak cicilan kendaraan. Pemobil langsung menghubungi layanan 110 dan membuat polisi langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.

Dilihat dalam akun Instagram polrestrojakut, ditampilkan foto-foto menampilkan mobil yang hendak ditarik serta sejumlah orang di lokasi kejadian. Disebutkan jika Polsek Pademangan langsung merespon aduan melalui layanan 110.

Masih dalam akun itu, disebutkan jika peristiwa ini terjadi pada Selasa, 10 Maret sore kemarin saat mobil melaju di Jalan Gunung Sahar, Ancol, Jakarta Utara. Disana, mobil tersebut dihentikam oleh debt collector.

Baca juga: Viral Aksi Mercy Berpelat Dinas TNI Ugal-Ugalan di Jaksel, Mabes TNI: itu Pelat Palsu!

Masyarakat bernama Fares disebut langsung mengadu ke polisi melalui layanan telepon 110. Fares mengaku dirinya dicegat oleh sebanyak delapan orang.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Polres Metro Jakarta Utara (@polrestrojakut)

Mendapat aduan itu, polisi bergerak mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan mobil Mercy tersebut. Kemudian, kedua belah pihak dibawa ke Mapolsek.

Kapolsek Pademangan, AKP Daniel Dirgala tidak menampik adanya peristiwa tersebut.

"Polsek merespon laporan 110 terkait adanya finance atau dc dan debitur atau pemilik kendaraan yang menunggak pembayaraan kendaraan.  Kemudian Polsek menjembatani antara kreditur dan debitur untuk diskusi terkait cicilan kendaraan milik debitur," kata AKP Daniel.

Baca juga: Pengemudi Mercy Lansia yang Lawan Arah di Tol JORR Resmi Jadi Tersangka

Hasil mediasi kedua belah pihak didapati fakta jika mobil tersebut sudah menunggak cicilan selama empat bulan. Hasil mediasi sendiri menyepakai jika pemilik mobil akan melunasi cicilan tersebut.

"Kedua belah pihak sepakat bahwa debitur akan melunasi cicilan kendaraan tersebut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU