Rabu, 04 MARET 2026 • 20:00 WIB

Aksi Curanmor Beraksi Jelang Buka Puasa di Johar Baru, Endingnya Ditangkap Warga

Author

Ilustrasi maling motor. (Freepik/Queenmoonlite Studio)

INDOZONE.ID - Warga di kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil menggagalkan sekaligus menangkap kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku ditangkap warga usai tertangkap tangan sedang beraksi.

Aksi percobaan pencurian itu terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sore yang lalu, menjelang buka puasa. Motor milik seorang wanita berinisial K (52 tahun), menjadi sasaran dari kawanan ini.

Duo terduga pelaku antara lain berinisial AW (26 tahun) dan I (25 tahun) yang salah satunya berperan merusak kunci sepeda motor menggunakan alat khusus, sementara rekannya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Saat mereka beraksi, warga menaruh curiga dengan gerak geriknya.

Baca juga: Curanmor Viral di Jaktim, Lakukan Hipnotis Hingga Ngaku Anggota Polisi

Singkat cerita, warga berhasil mengamankan kedua pelaku dan menyerahkan mereka ke pihak kepolisian. 

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci letter T, tiga mata kunci yang telah dimodifikasi, satu magnet pembuka kunci modifikasi, serta satu pisau kecil lengkap dengan sarungnya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar membenarkan adanya hal tersebut. Dia mengatakan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Johar Baru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Viral Curanmor Gagal Beraksi di Jaksel, Diikat Sampai dapat Salam Olahraga dari Warga

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lain serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara," kata Kompol Saiful.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan jika pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur," pungkasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU