Rabu, 04 MARET 2026 • 16:34 WIB

Pria di Cipondoh Kena OTT saat Beraksi Curi Motor, Ujungnya Diciduk Warga

Author

Ilustrasi pencuri motor. (Freepik)

INDOZONE.ID - Nasib sial menimpa seorang pria berinisial AR (21), pelaku pencurian sepeda motor saat beraksi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang

Alih-alih mendapat motor hasil curiannya, dia malah tertangkap tangan saat beraksi sehingga diamankan warga setempat.

Peristiwa ini terjadi pada 28 Februari 2026, dini hari WIB, di Jalan Tugu Karya 3, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku saat itu hendak mencuri sepeda motor matic milik warga di sana saat dalam posisi terparkir.

"Pelaku sudah menurunkan standar dua dan hendak membawa kabur sepeda motor korban, namun aksinya diketahui pemilik kendaraan," kata Kapolsek Cipondoh, Yudha Prakoso, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Baca juga: Curanmor Viral di Jaktim, Lakukan Hipnotis Hingga Ngaku Anggota Polisi

Korban serta warga sekitar berupaya menggagalkan aksi pelaku. Pelaku dan rekannya sempat berupaya melarikan diri dari kejaran warga.

"Pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan warga," tuturnya.

Sayangnya, satu rekan pelaku melarikan diri. Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku yang tertangkap.

Dari tangan pelaku, ditemukan sebuah kunci T. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 17 juncto Pasal 477 KUHP ayat 2 tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku kami jerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutur Kapolsek.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi curanmor.

"Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan dapat lapor langsung ke Polres atau Polsek terdekat atau melalui layanan call center kami di 110 layanan bebas pulsa” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU