Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 14:12 WIB

Blak-Blakan Pemobil Penganiaya 3 Pegawai SPBU di Jaktim: Ngaku Mobil Jenderal Agar Bisa Isi Pertalite

Author

Sosok pelaku pemukulan petugas SPBU yang menagku Jenderal. (Instagram)

INDOZONE.ID - Satu per satu fakta terungkap dari balik pengakuan JMH, pria yang menganiaya tiga pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur yang viral belakangan ini. JMH mengungmap alasanya menggunakan nopol palsu, mengaku membawa mobil jenderal hingga menganiaya para korban.

Blak-blakan ini terekam dalam sebuah video yang diposting oleh akun Instagram Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal. Dalam postinganya seperti dilihat pada Kamis, (26/2/2026), Kapolres terlihat mencecar pertanyaan terhadap pelaku.

Mulanya, Kapolres mencecar pertanyaan seputar pelat nomor palsu. Pelat palsu itu diakui pelaku digunakan agar bisa mengisi BBM jenis pertalite.

Baca juga: Pengakuan Petugas SPBU Dihajar Pria Ngaku Bawa Mobil Jenderal: Mau Mati Sekarang?

"Siap untuk isi pertalite pak," kata tersangka menjawab pertanyaan Kapolres.

Kombes Alfian kemudian mencecar penuturan pelaku yang membawa-bawa sebutan pangkat jenderal saat menganiaya para korban. Lagi-lagi sebutan jenderal ternyata agar dia mendapat BBM pertalite.

"Kamu kenapa kok memilih mobil jenderal?" Tanya Kapolres.

"Biar diisi pak," jawab pelaku.

"Terus maksud kamu jenderal apa? Jenderal polisi? Jenderal TNI?," tanya Kapolres lagi.

Tidak ada sebut instansinya cuma sebut jenderal," jawab pelaku lagi.

Baca juga: Viral 3 Karyawan SPBU Dianiaya Pemobil yang Ngaku Bawa Mobil Jenderal di Jaktim, Polda Metro Turun Tangan

Diberitakan sebelumnya, media sosial belakangan ini sempat diramaikan dengan adanya video penganiayaan tiga pegawai SPBU di Jakarta Timur. Pelakunya seorang pengendara mobil yang ditolak saat hendak mengisi BBM jenis pertalite.

Bukan tanpa sebab, penolakan itu lantaran barcode pertalite yang ditunjukan tidak sesuai dengan mobil pelaku. Pelaku sendiri saat itu juga mengaku sedang membawa mobil jenderal..

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU