INDOZONE.ID - Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan jajaran kepolisian terlibat baku tembak saat menghadang kelompok pemburu liar, yang diduga kerap memburu satwa dilindungi di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Komodo.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun, mengatakan insiden itu melibatkan Tim Gabungan Balai Gakkumhut, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, serta Balai TN Komodo.
“Pelaku menolak berhenti dan memilih melawan dengan menembaki tim. Kami bertindak terukur memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan dan mencegah korban,” ujar Aswin dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Kronologi Baku Tembak di TN Komodo
Peristiwa bermula pada Minggu (14/12)2025) sekitar pukul 02.30 WITA, ketika tim gabungan menemukan sebuah kapal kayu yang diduga membawa pemburu liar beserta hasil buruan di perairan Loh Serikaya, Pulau Komodo. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut berupaya melarikan diri ke luar kawasan TN Komodo.
Baca juga: Baku Tembak Terjadi di Perbatasan Thailand-Kamboja, Kedua Pihak Saling Tuduh
Tim gabungan telah memberikan peringatan lisan melalui pengeras suara, namun tidak diindahkan.
Pada pukul 02.33 WITA, personel Polri melepaskan tiga tembakan peringatan ke udara, yang kemudian dibalas kelompok pelaku dengan tiga tembakan ke arah kapal petugas.
Kontak senjata kembali terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Karena pelaku terus melakukan perlawanan bersenjata, tim gabungan mengambil tindakan terukur untuk menghentikan pelarian.
Kapal G1 Komodo kemudian melumpuhkan speed boat yang digunakan pelaku hingga mengalami benturan, pecah, bocor, dan akhirnya tenggelam.
Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perburuan liar.
Pada Senin (15/12/2025), tim kembali melakukan penyisiran di Selat Sape dan menemukan barang bukti berupa bangkai rusa, parang, senjata rakitan, serta amunisi yang tenggelam saat insiden.
Baca juga: 4 Penambang yang Terjebak di Yahukimo Berhasil Dievakuasi, Sempat Terjadi Baku Tembak
Berdasarkan keterangan awal, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang dan membawa empat pucuk senjata rakitan beserta sejumlah amunisi.
Sementara itu, lima orang lainnya, termasuk pimpinan kelompok, melarikan diri dengan melompat dari kapal dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Aswin menyebut pimpinan kelompok pemburu berinisial MS merupakan residivis kasus serupa, yang telah lama menjadi target operasi Ditjen Gakkum Kemenhut.
Rusa timor (Cervus timorensis) merupakan satwa kunci sekaligus satwa dilindungi di TN Komodo, karena menjadi sumber pakan utama komodo (Varanus komodoensis) serta berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem savana di kawasan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA