Sabtu, 13 DESEMBER 2025 • 21:00 WIB

Fenomena Debt Collector di Jakarta, Polda Metro: Regulasi Jadi Evaluasi Leasing

Author

Konferensi pers Mabes Polri - Polda Metro Jaya kasus pengeroyokan 2 matel di Kalibata. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Kasus tewasnya dua mata elang (matel) alias debt collector oleh enam anggota Yanma Mabes Polri, jadi pelajaran penting terkait aksi penarikan kendaraan menunggak. 

Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya, menegaskan kasus tersebut harus dijadikan evaluasi terkait regulasi dari leasing.

"Dengan adanya peristiwa ini, menjadi evaluasi bagi seluruh pembiayaan leasing-leasing untuk bisa mengatur regulasi yang tepat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Pol Budi Hermanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Budi menyebut aksi menghentikan hingga merampas kendaraan secara brutal, merupakan langkah salah.

Baca juga: Breaking News! 6 Polisi Terlibat Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas

"Dari hasil kondisi di lapangan beberapa dekade ini, ada cara-cara yang salah dilakukan oleh mata elang ataupun debt collector. Jadi, apabila fidusia itu sudah terdaftar, seyogyanya pihak ketiga ataupun yang mendapat surat perintah kerja, mengimbau bagi para customer untuk melunasi ataupun secara administrasi membahas di kantor," kata Budi.

"Jadi, bukan mengambil, memberhentikan secara paksa terkait tentang customer yang ada di jalanan. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," sambungnya.

Lebih jauh, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan kepolisian jika mendapati aksi penghentian kendaraan oleh para debt collector.

"Sehingga mencegat, memberhentikan, bahkan merampas, nah, ini menjadi evaluasi, menjadi PR bagi kita semua, termasuk warga masyarakat apabila kenderaan diberhentikan secara paksa, bisa melaporkan kepada 110 layanan kepolisian," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU