Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 20:00 WIB

3 Karyawan Diduga Dilecehkan Atasan hingga Kantor Didemo, Begini Penjelasan TransJakarta

Author

Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik/spukkato)

INDOZONE.ID - Aksi unjuk rasa di depan kantor TransJakarta, Jakarta Timur (Jaktim), digelar terkait tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) diduga menjadi korban pelecehan oleh dua atasanya. Pihak TransJakarta telah memberikan penjelasan terkait isu tersebut.

​"Kami menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi," kata Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Aksi demo itu berlangsung pada hari ini. Ayu menyebut pihak manajemen sudah memberikan dispensasi kepada karyawan yang hari ini mengikuti aksi unjuk rasa.

"Manajemen telah memberikan dispensasi bagi karyawan yang hari ini turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat. Perlu diketahui, di TransJakarta ada tujuh serikat pekerja," tuturnya.

Aksi protes itu diketahui terkait isu tiga karyawan dilecehkan oleh atasannya sejak Mei 2025. Merespons rumor itu, Ayu memastikan pihaknya tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

Baca juga: Gubernur DKI Ingin 10 Persen Pramudi Transjakarta Perempuan, Apa Alasannya?

"TransJakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," kata Ayu.

Ayu kemudian menjawab soal isu yang diangkat dalam aksi tersebut. Isunya berkaitan pelanggaran etik oleh salah satu karyawan di posisi koordinator lapangan.

"​Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan atau koordinator lapangan, sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku atau SP2," jelas Ayu.

​"Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut. Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU