INDOZONE.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan jika pelaku atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Utara tidak berkaitan dengan kelompok teroris manapun. Hal ini didasari penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Berdasarkan hasil lidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH diketahui seorang siswa aktif yang bertindak mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Jurus Bicara Densus 88 AT Polri, AKBP Myandra Eka Wardhana membeberkan hasil analisis pihaknya berkaitan dengan sosok pelaku. Hasilnya benar, pelaku tidak berkaitan dengan kelompok teror manapun.
Baca juga: Penyidikan Densus 88: Ledakan SMA 72 Akibat Bom, Dirakit Terduga Pelaku
"Terkait jaringan teror global, regional, domestik sampai saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas teroris dilakukan ABH," kata Myandra.
"Dari analisis Densus 88 ini belum termasuk tindak pidana terorisme. Prespektif ini juga disimpulkan bersama gelar perkara dipimpin Kepala BNPT dihadiri Kejaksaan Agung, Ditreskrimum, Bareskrim Polri dan sebagainya," sambungnya.
Untuk itu, Densus 88 menyimpulkan jika tindakan peledakan itu merupakan tindakan murni kriminak umum.
"Jadi murni tindakan dilakukan tindakan kriminal umum," ucap Myandra.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu yang lalu. Ledakan tersebut mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka.
Baca juga: Jenguk Siswa SMA 72 Korban Ledakan, Kapolri: Mereka Masih Semangat Sekolah
Ledakan tersebut dilakukan oleh seorang siswa disana. Siswa tersebut saat ini masih menjalani perawatan medis usai menjalani operasi pasca terluka akibat ledakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan