Senin, 10 NOVEMBER 2025 • 18:52 WIB

Apa Tugas Kapolri Listyo Sigit di Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo?

Author

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu dari 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. (Antara Foto/Fakhri Hermansyah)

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu dari 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto melalui Keppres Nomor 122P Tahun 2025.

Listyo berperan menjembatani komunikasi antara komisi dan institusi Polri agar setiap rekomendasi bisa diterapkan secara nyata.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut kehadiran Listyo penting untuk memastikan sinergi berjalan dua arah.

“Ketua tim reformasi internal itu kami selalu undang kalau ada rapat setiap Kamis, supaya dari internal juga punya informasi yang kami perlukan,” kata Jimly di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (10/11/2025).

Rekomendasi Dibagi Dua Jalur

Menurut Jimly, komisi ini akan menghasilkan dua jenis rekomendasi, yakni untuk Presiden Prabowo dan untuk internal Polri.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Rekomendasi ke Presiden berisi kebijakan jangka panjang, sementara rekomendasi ke Polri bersifat quick win, langsung bisa dijalankan oleh Kapolri.

“Tadi sudah ditegaskan di rapat, Kapolri bersifat terbuka dan adaptif untuk merespons. Hal-hal yang perlu diperbaiki akan dilakukan oleh Polri,” jelas Jimly.

Baca juga: Pasca Ledakan SMA 72 Jakarta, Polri Langsung Lapor ke Presiden Prabowo

Ia menegaskan, reformasi Polri bukan cuma soal memperbaiki citra publik, tapi juga pembenahan menyeluruh di tubuh kepolisian itu sendiri.

Polri Siap Terima Evaluasi dan Perbaikan

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan rekomendasi dari komisi bentukan Presiden.

“Polri selalu terbuka untuk menerima perbaikan dan evaluasi, karena kami ingin mewujudkan performa Polri yang sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Tim Reformasi Polri Dibentuk, Ketuanya Tegaskan Siap Memperbaiki Kesalahan

Ia juga mengingatkan bahwa Polri adalah “anak kandung reformasi”, yang berarti publik berhak menaruh ekspektasi tinggi.

“Kami memahami bahwa Polri adalah hasil buah reformasi, jadi harapan masyarakat pascareformasi harus kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Undang Tokoh Masyarakat

Sebagai langkah awal, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menggelar rangkaian public hearing atau dengar pendapat dengan berbagai kelompok masyarakat.

Jimly mengatakan forum pertama dijadwalkan pada Kamis (13/11) dengan mengundang organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) serta sejumlah tokoh masyarakat.

“Setelah itu, kami juga akan mendengarkan aspirasi dari akademisi, mahasiswa, LSM, dan organisasi masyarakat lainnya,” jelas Jimly.

Ia menyebut proses “belanja masalah” ini penting agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mewakili kebutuhan publik.

Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan nama-nama besar seperti Tito Karnavian, Mahfud MD, Idham Aziz, dan Yusril Ihza Mahendra. Mereka akan bekerja intens selama tiga bulan, serta menggelar rapat rutin setiap pekan untuk merumuskan kebijakan reformasi yang lebih konkret.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU