INDOZONE.ID - Polrestabes Semarang tengah memburu seorang pria berinisial FH (50) yang diduga melakukan penipuan pembuatan lagu dengan teknologi AI.
Kasus ini mencuat setelah korban, yang juga pelaku industri musik, melapor karena hasil lagu yang dipesan senilai Rp120 juta ternyata dibuat dengan kecerdasan buatan dan tak sesuai pesanan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan, dugaan tindak pidana ini terjadi sekitar Oktober 2024. FH, warga Jakarta Timur, dilaporkan oleh rekan seprofesi di dunia musik.
“Perkara ini sudah cukup lama. Polrestabes Semarang juga sempat digugat praperadilan, namun ditolak pengadilan,” ujar Andika di Semarang dilansir Antara, Kamis (6/11/2025).
Lagu Dipesan Manual, Hasilnya dari AI
Kasus ini berawal ketika korban memesan 60 lagu kepada FH dengan kesepakatan menggunakan alat musik manual dan pembayaran Rp120 juta. Namun setelah lagu selesai dibuat, hasilnya justru amburadul dan tidak sesuai aransemen.
Baca juga: Polisi Gadungan Sasar Ojol di Jakarta Berhasil Ditangkap, Beraksi Curi Ponsel-Motor Korban
Setelah ditelusuri, ternyata FH menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk menghasilkan musik pesanan tersebut. Korban pun merasa dirugikan karena lagu yang dihasilkan tak memenuhi standar kesepakatan profesional.
Pelaku Kabur, Kini Masuk DPO
Saat penyidik mendatangi rumahnya, FH sudah kabur dan sulit dilacak. Pihak kepolisian akhirnya menetapkan pria tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku sudah tidak berada di rumahnya saat tim datang. Saat ini, kami terus melakukan upaya pencarian,” jelas Andika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara