Senin, 20 OKTOBER 2025 • 10:49 WIB

1 Tahun Prabowo–Gibran: Pemerintah Genjot Reformasi Hukum Lewat Keanggotaan OECD, Siap Jadi Negara Maju!

Author

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra memaparkan capaian kinerja 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran. (YouTube/Garuda TV)

INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menggenjot reformasi hukum dan birokrasi sebagai bagian integral dari visi Asta Cita.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam acara 1 Tahun Prabowo-Gibran yang disiarkan secara live di YouTube Garuda TV, Senin (20/10/2025).

Yusril mengatakan, kementeriannya sedang mendorong status Indonesia dari negara berkembang menjadi kelompok negara maju melalui keanggotaan OECD.

Baca juga: Teguran Santai Bahlil Lahadalia dari Prabowo Subianto: Antara Sapaan dan Kinerja Kabinet

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama dalam bidang koordinasi hukum adalah penyelarasan sistem hukum nasional dengan standar yang ditetapkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

"Kita insya Allah dalam waktu 2-3 tahun yang akan datang akan resmi diterima menjadi anggota OECD," ujar Menko Yusril dalam paparannya.

Yusril mengatakan, dengan menjadi anggota OECD, Indonesia akan menyusul Jepang dan Korea Selatan sebagai negara di Asia Timur yang lebih dulu menjadi negara maju.

Dengan dilakukan penyesuaian sistem hukum nasional, itu artinya Indonesia bukan hanya akan memperkuat kepastian hukum di dalam negeri, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap iklim usaha di Indonesia.

Baca juga: Yusril Umumkan Proses Pengadilan Hambali di AS Akan Dimulai Bulan Depan

Upaya Indonesia untuk bergabung dengan OECD menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo–Gibran berkomitmen mendorong reformasi hukum dan ekonomi nasional menuju standar global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Youtube/Garuda TV

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU